Senin, 4 Mei 2026

Rapat Kerja Komisi III DPR

Diungkit Status Tersangkanya dan Diprotes Ikut Rapat dengan DPR, Wamenkumham Hanya Tersenyum

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, hanya melempar senyum kala anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengungkit status tersangkanya

Tayang:
Editor: Jamaluddin
KOMPAS.COM/IRFAN KAMIL
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, saat ditemui di Gadung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/5/2023) 

Untuk diketahui, Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PROHABA.CO, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, hanya melempar senyum kala anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengungkit status tersangkanya.

Hal itu terjadi dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham, Yasonna Laoly, Selasa (21/11/2023).

Awalnya, sebelum Yasonna memaparkan materi pada rapat kemarin, Benny memprotes kehadiran Eddy Hiariej.

Untuk diketahui, Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di hadapan kita ini selain Pak Menkum HAM ada Wamenkum HAM.

Apa yang tidak tahu status beliau ini?

Diketahui status beliau Wamenkum HAM ini tersangka, ditetapkan oleh KPK," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari Tribun Network.

Baca juga: Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Baca juga: Wamenkumham. Pembebasan Bersyarat 23 Koruptor Sudah Sesuai Aturan

Sontak, pernyataan tersebut hanya dibalas senyuman oleh Eddy Hiariej, yang saat itu duduk di sebelah kiri Yasonna.

Benny pun mengusulkan Eddy untuk keluar dari ruang rapat.

Hal ini lantaran kehadirannya dinilai berpotensi membuat raker jadi cacat.

"Kalau bisa Wamenkum HAM sebelum Menkum HAM menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini.

Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," kata Benny.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman selaku pimpinan rapat mengatakan tak ada hubungan antara status Eddy di rapat kerja.

Sehingga rapat kerja yang mengagendakan optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 tetap dilanjutkan dengan kehadiran Eddy di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Baca juga: Wamenkumham Sambangi KPK, Klarifikasi Terkait Laporan Gratifikasi Rp 7 Miliar

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved