Berita Kriminal

Modus Dijanjikan Beri Nilai Bagus, Oknum Guru SD di Karawang Cabuli 4 Siswinya

Sudah ada lima keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan dan masih ada kemungkinan korban bertambah. "Total korban pencabulan yang melapor polisi

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan
Ilustrasi Pencabulan - Modus Dijanjikan Beri Nilai Bagus, Oknum Guru SD di Karawang Cabuli 4 Siswinya 

Terkait modus, kata AKP Abdul Jalil, pelaku pencabulan saat itu melakukannya dengan cara membujuk rayu korban untuk memberikan nilai yang bagus.

PROHABA.CO - Satreskrim Polres Kerawang menangkap seorang oknum guru SD Negeri di Karawang, Jawa Barat bernama Sandy Permadi (45) usai dilaporkan mencabuli muridnya di dalam kelas.

Sandy Permadi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan setelah wali murid melaporkan kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyatakan kasus pencabulan anak di bawah umur diproses di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Karawang.

"Iya ada laporan oleh para orang tua korban di sekolah tersebut.

Kami langsung amankan terduga pelaku pada Jumat (17/11/2023) malam," kata Abdul pada Sabtu (18/11/2023).

Sudah ada lima keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan dan masih ada kemungkinan korban bertambah.

"Total korban pencabulan yang melapor polisi baru lima orang.

Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil saat konferensi pers di Aula Polres Karawang pada Senin (20/11/2023).

Terkait modus, kata AKP Abdul Jalil, pelaku pencabulan saat itu melakukannya dengan cara membujuk rayu korban untuk memberikan nilai yang bagus.

"Korban digerayangi bagian tubuhnya," ungkapnya.

Pelaku melakukan aksinya bukan di tempat sepi, melainkan siang hari di dalam kelas dan disaksikan siswa yang lain.

Baca juga: Bejat! Seorang Guru di Kerawang Diduga Cabuli Murid Hampir Satu Kelas, Baru 8 Siswi Berani Lapor

Tidak ada siswa yang berani melaporkan aksi bejat guru tersebut.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dan tengah melakukan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi korban.

Jajaran Polres Karawang menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Shandy Permadi (45), seorang guru SDN di wilayah Kecamatan Purwasari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved