MIRIS, Seorang Oknum Polisi Tega Aniaya Istrinya Sendiri
Dalam unggahannya, YIL menampilkan foto bibirnya yang berdarah, dugaan hasil dari penganiayaan oleh suaminya Brigadir RRS.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Seorang istri polisi dari anggota Samapta Polresta Pekanbaru, Riau curhat jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sang suami.
YIL (30) memutuskan untuk membeberkan kisahnya di media sosial setelah kasusnya tak segera mendapat titik terang padahal sudah melapor ke Polda Riau.
Ibu Bhayangkari ini mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Brigadir RRS (36), bahkan menyebabkan YIL mengalami keguguran.
Kolase KDRT yang dilakukan oleh oknum polisi di Riau. (Instagram Riaupku_)
Curhatan YIL yang diunggah melalui akun Instagram @riaupku_, viral dan mendapat dukungan luas dari warganet untuk memastikan bahwa kasus ini mendapatkan penanganan yang serius.
Dalam unggahannya, YIL menampilkan foto bibirnya yang berdarah, dugaan hasil dari penganiayaan oleh suaminya Brigadir RRS.
Dalam curhatannya, YIL menyampaikan kesalahpahaman awalnya tentang pernikahannya, berharap suaminya dapat menjadi pendamping yang baik.
Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan harapannya.
"Angan-angan ingin dibahagiakan dan janji-janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuannya kepadaku," cerita YIL.
Pada 15 Oktober 2023, YIL mengungkap bahwa mereka terlibat dalam cekcok, bukan kali pertama, melainkan satu dari serangkaian pertengkaran yang terjadi sejak sebelum hingga setelah pernikahan mereka.
YIL menyatakan bahwa meskipun telah mencoba bersabar dengan harapan suaminya akan berubah, tindakan kekerasan semakin meningkat, mencapai puncaknya dengan pecahnya bibirnya akibat KDRT.
YIL juga mengungkap bahwa tidak hanya bibirnya yang terluka, tetapi juga mengalami memar di seluruh tubuhnya, bahkan harus dirawat di rumah sakit sebagai akibat dari perlakuan suaminya.
"Tanggal 17 Oktober 2023, saya memutuskan untuk melaporkan perbuatannya ke Polda Riau, namun hingga sekarang Brigadir RRS belum ditetapkan sebagai tersangka," ungkap YIL.
Korban meminta keadilan ke Polda Riau agar memberikan tindakan atas perlakuan terhadap suaminya.
"Jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan. Mohon bantuannya dari saya wanita lemah tak berdaya," tutur dia.
YIL menambahkan, dirinya pernah mengandung 3 bulan, namun akibat dugaan KDRT, ia keguguran.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, menjawab singkat ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus KDRT tersebut.
Hery menegaskan, bahwa Brigadir RRS saat ini dalam proses pemeriksaan.
"Dalam proses pemeriksaan," kata Hery kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin.
Prohaba.co
Kasus Penganiayaan
Oknum Polisi
Ibu Bhayangkari
Kasus Kekerasan
korban kdrt
viral di Instagram
Maling Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Warga Saat Cuci Motor Curian di Aceh Besar |
![]() |
---|
Kebakaran Tragis di Lhokseumawe Renggut Nyawa Pasutri Lansia, 3 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Satpol PP dan Bea Cukai Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Jatuh Pingsan dan Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.