Kriminal

Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Pria Bermotor Diburu Polsii

Beredar sebuah video yang memperlihatkan dugaan pelecehan seorang pria bermotor melecehkan seorang anak dibawah umur viral di media sosial.

Editor: Muliadi Gani
FOTO: SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pelecehan seksual oleh pria terhadap wanita. 

PROHABA.CO, SURABAYA - Beredar sebuah video yang memperlihatkan dugaan pelecehan seorang pria bermotor melecehkan seorang anak dibawah umur viral di media sosial.

Polisi sedang menyelidiki dan memburu pria bermotor yang diduga melecehkan anak di bawah umur di Surabaya, Jawa Timur.

Keluarga anak yang diduga menjadi korban juga telah melapor ke polisi.

Dalam unggahan salah satu akun Instagram, tampak rekaman yang menunjukkan seorang pria menggunakan jaket seperti ojek online dan helm hitam sedang bersama seorang anak kecil.

Diduga pria tersebut melakukan tindakan asusila pada anak tersebut.

“Bikin heboh, tindakan tak senonoh terhadap anak kecil di Jalan Wonosari Lor.

Seorang anak kecil disuruh pegang kemaluan ojek online,” demikian tertulis dalam akun tersebut, Rabu (22/11/2023).

Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo membenarkan adanya peristiwa itu.

Diduga, pria bermotor yang belum diketahui identitasnya tersebut melakukan pelecehan seksual kepada anak.

Eko mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian yang ada di dalam video tersebut.

Baca juga: Polda DIY Selidiki dan Cari Terduga Korban Pelecehan Seksual di UNY

Baca juga: Siswi SMA 17 Tahun di Bone Dirudapaksa oleh 10 Orang Pria, Satu Diantaranya Anak Dibawah Umur

Baca juga: Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Jabatannya Sebagai Ketua KPK

Polisi juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi dan keluarga korban.

“Rabu (22/11/2023) (kejadiannya), sudah ditindaklanjuti.

Masih kami dalami.

Kemarin sudah bertemu saksi dan keluarganya,” kata Eko, saat dikonfi rmasi melalui pesan, Kamis (23/11/2023).

Dilaporkan Polisi mengungkap, keluarga korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved