Rabu, 22 April 2026

Berita Medan

Suami di Paluta Nekat Bakar Istri, Polisi Amankan Pelaku

Seorang suami berinisial HC alias A (55) nekat membakar istrinya, DS (55), hidup-hidup pada Minggu (1/2/2026), di rumah kontrakan pasangan tersebut.

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN  
SUAMI BAKAR ISTRI - Tampang suami yang nekat bakar istri di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara saat diamankan, Minggu (01/2/2026) dini hari di rumah kontrakan pasangan tersebut. korban mengalami luka bakar serius dan kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Aek Haruaya.(Tribun Medan) 

Ringkasan Berita:
  • HC alias A (55) nekat membakar istrinya DS (55) di Desa Aek Haruaya, Paluta, Sumatera Utara, hingga korban mengalami luka bakar serius dan dirawat intensif.
  • Pelaku sudah menyiapkan bahan bakar minyak (Pertamax) sebelum pertengkaran rumah tangga terjadi, lalu menyiram dan menyulut api ke tubuh korban.
  • Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 469 ayat 1 KUHP 2023, serta mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan konflik rumah tangga dengan kekerasan.

 

PROHABA.CO - Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Seorang suami berinisial HC alias A (55) nekat membakar istrinya, DS (55), hidup-hidup pada Minggu (1/2/2026), di rumah kontrakan pasangan tersebut.

Akibat perbuatan keji itu, korban mengalami luka bakar serius dan kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Aek Haruaya.

Meski tubuhnya dilalap api, DS masih sempat berlari menyelamatkan diri menuju rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca juga: Polres Asahan Amankan Suami Diduga Bunuh Istri di Kisaran Barat

Kronologi Kejadian

Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa ini tidak terjadi secara spontan.

Polisi menemukan bahwa HC telah menyiapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax sebelum pertengkaran rumah tangga terjadi.

BBM tersebut disimpan dalam botol dan ditutupi dengan pakaian di dalam kamar.

Pertengkaran yang memanas kemudian memicu amarah HC.

Emosi yang tak terkendali berujung pada tindakan ekstrem, di mana pelaku diduga menyiramkan minyak ke tubuh istrinya lalu menyulutkan api.

“Terduga pelaku tersulut emosi, lalu diduga ia menyiramkan minyak Pertamax ke tubuh korban dan menyulutkan api.

Tubuh korban langsung terbakar,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim.

Baca juga: Tragis, Suami Bakar Istri di Kutai Timur, Korban Meninggal dan Pelaku Merasa Bersalah

Penangkapan Pelaku

Usai kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku HC.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sudah dikirim (diamankan) ke Polres Tapsel,” ujar Kapolsek.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved