Berita Kriminal

Bejat! Seorang Ayah di Tanggerang Selatan Tega Rudapaksa Anak Kandung 18 Kali, Kini Korban Hamil

Kisah pilu ini terungkap setelah ibu kandung korban, S, memberikan kesaksian tentang perbuatan yang dilakukan oleh suaminya tersebut.

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi rudapaksa. Bejat! Seorang Ayah di Tanggerang Selatan Tega Rudapaksa Anak Kandung 18 Kali, Kini Korban Hamil 

PROHABA.CO, TANGGERANG SELATAN - Perbuatan bejat dilakukan MN (53), warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, tega merudapksa anak kandungnya yang masih remaja, FN (17).

Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan hingga 18 kali, dan membuat korban hamil.

Korban yang sudah berulang kali dirudapaksa oleh ayahnya atau sebanyak 18 kali di rumah tempat mereka tinggal.

Kisah pilu ini terungkap setelah ibu kandung korban, S, memberikan kesaksian tentang perbuatan yang dilakukan oleh suaminya tersebut.

Korban mengungkap bahwa dia pertama kali menjadi korban kebejatan ayahnya sejak duduk di bangku kelas IX SMP.

Dikutip pada Kompas.com Rabu (29/11/2023) ,dalam wawancaranya S mengungkapkan bahwa perbuatan bejat MN terjadi di rumah mereka di Pondok Aren.

S lantas syok mendengar hal tersebut.

Ia kemudian menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut.

Buat geleng kepala, FN mengaku telah diperkosa oleh ayahnya kandungnya sebanyak 18 kali.

Menurut pengakuan S, FN pertama kali mengalami kekerasan seksual setelah pulang sekolah.

Baca juga: BEJAT, Seorang Ayah Rudapaksa Anak Gadisnya Hingga Hamil

MN, yang saat itu bangun dari tempat tidurnya, meminta korban menyeduhkan secangkir kopi.

Kondisi hanya berdua di rumah memungkinkan MN untuk mengunci pintu dan melancarkan aksi kekerasan seksualnya.

"Dia langsung kunci pintu, kuncinya ditaruh di kantongnya, terus langsung nyamperin anak saya," ucap S dalam laporan tersebut.

Dikatakan, FN sempat berontak dan menolak, namun ayahnya mengancam dan bahkan menampar, membuat korban pun tak berdaya.

Beri ancaman, ayah bejat itu juga mengancam FN dengan menolak memberikan uang makan dan uang jajan sekolah jika dia menceritakan kejadian tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved