Berita Aceh Tamiang
Selundupkan Sabu, Pengendara Jazz Terjaring Razia di Tamiang
Razia lalu lintas di depan Markas Satlantas Polres Aceh Tami ang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (29/11/2023).
Belakangan diketahui, barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak sepuluh bungkus. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satlantas Polres Aceh Tamiang.
Laporan Rahmad WIguna | Aceh Tamiang
PROHABA.CO, KUALASIMPANG - Razia lalu lintas di depan Markas Satlantas Polres Aceh Tami ang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (29/11/2023).
Penyelundupan ini dilakukan dua pria dengan mengendarai mobil Honda Jazz hitam D 1883 SB.
Informasinya, mobil ini melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan, Sumatera Utara.
Petugas yang dikerahkan ke lokasi awalnya hanya memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan.
Pemeriksaan kemudian diarahkan terhadap barang bawaan.
"Dari pemeriksaan itu diketahui ada barang yang mencurigakan," kata petugas di Satlantas Polres Aceh Tamiang.
Belakangan diketahui, barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak sepuluh bungkus.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satlantas Polres Aceh Tamiang.
Sejumlah polisi bersenjata api laras panjang terlihat telah disiagakan.
Baca juga: Pria Bireuen Kirim 10 Kg Sabu Lewat Paket Kopi, Digagalkan Petugas Bandara SIM
Baca juga: BCL dan Tiko Aryawardhana Mendaftar Nikah di KUA Bali, Minta Detail Mahar Tak Dibocorkan
Baca juga: Oknum Polisi Digerebek saat Asyik Sabu Bersama Seorang Wanita di Kolaka Utara, Terancam Dipecat
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, saat ini juga sudah tiba di Satlantas.
Setibanya di lokasi Yanis langsung menemui kedua pelaku secara tertutup.
“Dari pemeriksaan dipastikan benda yang dibawa merupakan sabu-sabu,” kata Yanis didampingi sejumlah perwira.
Yanis mengungkapkan kasus ini masih dalam pengembangan, sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan identitas kedua pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kedua-tersangka-saat-diamankan-di-Satlantas-Polres-Aceh-Tamiang-kasus-sabu.jpg)