Berita Kriminal

Tak Tahn Sering Dilecehkan, Guru di Sampang Laporkan Oknum Kepsek SD ke Polisi

Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura terpaksa melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) ke pihak kepolisian.

Editor: Muliadi Gani
TribunMadura/ Hanggara
Sejumlah guru SD di Kabupaten Sampang, Madura saat berada di Mapolres setempat untuk melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) atas dugaan perbuatan cabul, Rabu (6/12/2023). 

PROHABA.CO, SAMPANG - Oknum Kepala Sekolah SD di Kabupaten Sampang, Madura berinisial FT (57) dilaporkan ke polisi oleh dua guru dan warga, Rabu (6/12/2023).

Terlapor kerap melakukan pelecehan seks secara verbal dan fisik.  

Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura terpaksa melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) ke pihak kepolisian.

Mereka tak tahan atas perilaku oknum kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura berinisial MF (57) diduga telah melecehkan secara verbal, maupun non verbal kepada para guru perempuan.

Seorang guru, Holilah menceritakan pelecehan sering kali dilakukan bahkan hampir setiap hari sehingga ia beserta satu orang guru perempuan lainnya merasa resah.

Oknum kepala sekolah itu seakan merendahkan seorang perempuan seperti menggoda ingin meminta cium bahkan mengajak ke hotel untuk tidur bersama.

"Begitupun dia (terlapor) hampir menyentuh payudara dan menggesekkan perutnya ke belakang badan saya," ujarnya.

Baca juga: Modus Dijanjikan Beri Nilai Bagus, Oknum Guru SD di Karawang Cabuli 4 Siswinya

Tidak hanya terhadap guru perempuan di lembaga sekolahnya, satu wali murid dan satu orang warga juga diduga menjadi korban.

Yang datang ke Unit PPA Polres Sampang untuk memenjarakan MF sebanyak 4 orang, semuanya diduga menjadi korban pelecehan.

"Terlapor ini juga pernah mencoba melihat payudara wali murid saat menandatangani raport siswa," tandasnya.

 Upaya untuk memberikan efek jera terhadap terlapor sebenarnya telah dilakukan guru setempat dengan mengadu ke Dinas Pendidikan Sampang sehingga, terlapor dimutasi, bahkan SK pemindahan tempat tugas tersebut telah keluar atau diterima terlapor namun tak kunjung mengindahkan.

"Terlapor sampai saat ini tidak pindah tugas dengan alasan sakit.

Jadi kami terpaksa melaporkan ke pihak kepolisian karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama terhadap murid," tuturnya.

Baca juga: Diduga Cabuli Siswinya, Polisi Tangkap Seorang Kepsek di Deliserdang

Baca juga: Raih Gelar Golden Player Man 2023, Erling Haaland Akhirnya Bisa Kalahkan Messi

Penyidik penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono Kusuma membenarkan atas laporan yang dilayang oleh guru SD di Sampang.

Terlapor merupakan oknum Kepsek atas dugaan kasus perbuatan cabul.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved