Berita Kriminal
Tiga Remaja di Lhokseumawe Tipu Warga, Modus Open BO Via Aplikasi MiChat
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe mengungkap aksi penipuan via aplikasi Michat yang berkedok open
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe mengungkap aksi penipuan via aplikasi MiChat yang berkedok open booking online (open BO).
Ketiga remaja tersebut yakni AS (17), AG (18), dan AM (16), seluruhnya warga Kota Lhokseumawe.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2023) menyebutkan, ketiga remaja berstatus putus sekolah.
“Mereka meyakinkan pelanggannya dengan sistem cash on delivery (COD).
Jadi, ketemu dengan pelanggan dulu.
Sebegitu lihai mereka untuk meyakinkan pelanggan,” katanya.
Setelah itu, mereka akan meminta uangmuka untuk biaya transaksi seks tersebut.
“Setelah itu, mereka akan menunjukkan salah satu rumah.
Baca juga: Satpol PP Lhokseumawe Pantau Sejumlah Lokasi Rawan Maksiat, Cegah Prostitusi dan Mucikari Online
Padahal, rumah itu tidak diketahui siapa pemiliknya.
Mereka lalu kabur melarikan diri dengan uang yang telah diberikan oleh pelanggan tadi,” katanya.
Bersama mereka disita uang Rp800.000 dan telepon seluler.
“Hasil pengakuan pelaku, aksinya tersebut sudah banyak memakan korban.
Orang tua dari para pelaku yang masih di bawah umur ini syok atas perbuatan yang dilakukan anaknya,” tambahnya.
Setelah diinterograsi, petugas memanggil orang tua tersangka pelaku.
Setelah itu ada kesepakatan dilakukan pembinaan di Balai Rehabilitasi Akhlah dan Moral Lhokseumawe selama tiga bulan.
Baca juga: Mucikari Online Marak di Lhokseumawe, Satpol PP dan WH Amankan Lima Remaja Putri
Baca juga: Keutamaan Mengerjakan Shalat Sunah Tahajud, Berikut Niat dan Tata Cara Shalat Sunah Tahajud
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.