Berita Banda Aceh

BEREH, Polisi Kembali Tangkap 4 Etnis Rohingya Penyelundup Manusia

Mereka diduga pelaku penyelundupan 137 orang etnis Rohingya di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Minggu (10/11/2023) lalu.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
SERAMBINEWS.COM / PROHABA.CO -- INDRA WIJAYA
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan 11 etnis Rohingya untuk diperiksa di Polresta Banda Aceh, Kamis (14/11/2023). 

PROHABA.CO -- Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali mengamankan empat orang etnis Rohingya yang mendarat di Aceh Besar Hari Minggu lalu, Kamis (14/12/2023).

Total saat ini, sudah 11 orang yang diamankan diduga terlibat tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan informasi tersebut. 

Dia mengatakan, total saat ini sudah 11 orang etnis Rohingya yang diamankan.

“Mereka ini masih berstatus saksi dan masih kita lakukan pendalaman,” kata Fadillah saat ditemui Serambinews.com dan Prohaba.co di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, mereka diduga pelaku penyelundupan 137 orang etnis Rohingya di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Minggu (10/11/2023) lalu.

Penangkapan tersebut berawal dari tibanya etnis Rohingya, dimana dua diantaranya yakni Muhammad Amin dan Muhammad Rosul memisahkan diri dari kelompoknya. 

Beruntung saat hendak melarikan diri, ia ditemukan oleh warga setempat.

“Dia (Muhammad Amin) mengaku sedang mencari makan dan minum,” ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, kemudian pihaknya meminta keterangan kepada Amin dan didapati bahwa dirinya membawa handphone. 

Dari handphone tersebut, kemudian pihaknya menemukan video saat menyerahkan uang (diduga transaksi).

Kata Fadillah, pihaknya kemudian melakukan pendalaman akan adanya dugaan upaya penyelundupan orang. 

Dari situ kemudian Satreskrim kembali meminta keterangan saksi sebanyak tujuh orang, yang kemudian kini bertambah menjadi 11 orang.

Mereka mendapati ada dugaan kuat pengendali para etnis Rohingya tersebut bisa masuk ke Aceh.

Pasalnya, ada patokan harga kepada masing-masing etnis Rohingya tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved