Kamis, 18 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP Banda Aceh Amankan Gepeng di Simpang Jambo Tape

Petugas Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) dan Linmas Kota Banda Aceh mengamankan seorang gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Simpang Jambo Tape

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
GELANDANGAN - Petugas Satpol PP-WH dan Linmas Kota Banda Aceh saat mengangkut seorang gelandangan di Simpang Jambo Tape, Sabtu (20/9/2025) malam. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) dan Linmas Kota Banda Aceh mengamankan seorang gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Simpang Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, pada Sabtu (20/9/2025) malam.

Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan gepeng yang dinilai meresahkan dan kerap meminta-minta di jalanan.

“Kita bawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Banda Aceh.

Laporan warga menyebutkan yang bersangkutan sering meresahkan,” kata Kasatpol PP-WH dan Linmas Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh secara tegas melarang segala bentuk aktivitas mengemis dan menjadi gelandangan di wilayah kota.

Hal tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum, merusak keindahan kota, dan dapat menimbulkan polemik sosial.

“Kegiatan seperti ini jelas melanggar aturan atau qanun yang berlaku.

Baca juga: Satpol PPdan WH Tertibkan Belasan Gepeng di Banda Aceh 

Apalagi, sebagian besar gepeng yang tertangkap berasal dari luar kota,” tambah Rizal.

Dalam keterangannya, Rizal juga mengimbau para gepeng yang berniat datang ke Banda Aceh agar mengurungkan niat tersebut, karena penindakan akan dilakukan tanpa kompromi.

“Kalau datang ke sini untuk mengemis, pasti ditindak.

Kami sudah sampaikan berulang kali,” ujarnya tegas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban kota.

Bila menemukan pelanggaran syariat Islam maupun pelanggaran sosial lainnya, seperti gepeng atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga dipersilakan menghubungi Call Center Satpol PP-WH di nomor 0812 1931 4001. (*)

Baca juga: Satpol PP Bener Meriah Razia Pengemis Bermodus Pesantren, Empat Orang Diamankan

Baca juga: Sirene dan Strobo Diusulkan Hanya untuk Presiden dan Wapres, Pejabat Lain Tak Perlu

Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Amankan 9 Gepeng Termasuk Anak-Anak

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Resahkan Warga, Satpol PP-WH Banda Aceh Angkut Pengemis di Jambo Tape, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved