Berita Banda Aceh
Satpol PPdan WH Tertibkan Belasan Gepeng di Banda Aceh
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh kembali menertibkan 12 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (23/1/2025) kemarin, pihaknya mengamankan sebanyak 12 gepeng, mulai dari usia anak-anak hingga dewasa.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh kembali menertibkan 12 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau gepeng di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (23/1/2025) kemarin, pihaknya mengamankan sebanyak 12 gepeng, mulai dari usia anak-anak hingga dewasa.
“Pelakunya orang lama juga, yang sudah berkali-kali ditangkap. Dan mereka juga dari luar Kota Banda Aceh semua,” kata Rizal dikutip Serambinews.com, Jumat (24/1/2025).
Rizal menjelaskan, penertiban gepeng tersebut dilakukan di sejumlah tempat yang sering dijadikan sebagai tempat mangkal.
Saat ditertibkan PMKS atau gepeng itu dalam keadaan sedang meminta-minta atau menggelandang di tempat umum dan tepi jalan.
“PMKS yang terdiri dari tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan itu dapat dipastikan sebagai pemain lama yang sebelumnya sudah pernah ditertibkan oleh Satpol PP WH Kota Banda Aceh.
Baca juga: Satpol PP dan WH Lhokseumawe Razia Gepeng, 7 Orang Terjaring dan Semuanya Wajah baru
Baca juga: Polisi Tetapkan Seorang Warga Aceh Timur jadi DPO Sindikat Perdagangan Manusia
Bahkan ada yang mengarahkan anaknya untuk ikut meminta-minta,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP-WH Banda Aceh, Zakwan menyebutkan, salah satu penyebab maraknya gepeng di ibu kota Provinsi Aceh tersebut dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat yang masih sering memberikan uang atau makanan kepada peminta-peminta.
Padahal, kata menurut Zakwan, mayoritas PMKS yang beroperasi di jalanan Kota Banda Aceh masih dalam kondisi fisik yang sehat.
“Tanpa kita sadari kebiasaan memberi kepada peminta-peminta telah membentuk mental mereka untuk terus mengemis.
Sudah saatnya kita ubah kebiasaan bersedekah kita dengan menyalurkannya melalui lembaga-lembaga resmi,” ujarnya.
Zakwan menambahkan, bahwa saat ini semua PMKS tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Rumah Singgah untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.(*)
Baca juga: Satpol PP Aceh Timur Razia Gepeng, Empat Orang Diamankan
Baca juga: BNN Bersama Pemko Gelar Razia 26 PMKS di Banda Aceh, 2 Orang Positif Narkoba
Baca juga: Lagi, Satpol PP Banda Aceh Kembali Amankan 11 Gepeng di Peunayong dan Terminal Keudah
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satpol PP-WH Banda Aceh Kembali Amankan Belasan Gepeng, Semua Pemain Lama,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
satpol pp dan wh banda aceh
gepeng
PMKS
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Banda Aceh
Prohaba.co
Plt Sekda Aceh Sampaikan Raqan RPJMA di Paripurna DPRA |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Dua Pria Penyuka Sesama Jenis di Banda Aceh 85 Kali Cambukan |
![]() |
---|
MPU Aceh: Judi Bukan Sekadar Dosa, Tapi Penghancur Keluarga dan Masa Depan |
![]() |
---|
Harumkan Nama Aceh, Marching Band Gita Handayani Raih Tiga Emas di Fornas |
![]() |
---|
Satpol PP Banda Aceh Tertibkan 7 Kios di Trotoar Kampung Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.