Berita Banda Aceh
BNN Bersama Pemko Gelar Razia 26 PMKS di Banda Aceh, 2 Orang Positif Narkoba
Tim patroli gabungan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau tunawisma, pada Sabtu (26/10/2024)
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Banda Aceh bekerja sama dengan Pemko menggelar patroli gabungan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba dan penyandang masalah kesejahteraan sosial di ibu Kota Provinsi Aceh.
Tim patroli gabungan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau tunawisma, pada Sabtu (26/10/2024) malam lalu.
Dari hasil razia patroli gabungan tersebut, petugas mengamankan 26 tunawisma dari tiga titik lokasi razia meliputi Jembatan Peunayong, penginapan/ kos-kosan Kampung Baro dan eks Terminal Keudah.
Kepala BNNK Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi mengatakan, 26 orang yang diamankan itu terdiri atas perempuan dewasa 5 orang, laki-laki dewa 11 orang, anak perempuan 5 orang dan lima balita.
Selain itu kata dia, saat dilakukan razia, petugas juga menemukan alat hisap sabu/ bong di bawah Jembatan Peunayong.
Hasil dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh petugas BNN Kota Banda Aceh terdapat 2 orang positif menggunakan Narkotika jenis Methamphetamin yaitu, FA (40) laki-laki beralamat di Gampong Peulanggahan Kota Banda Aceh dan SR (21) Jenis kelamin perempuan beralamat di Gampong Baro, Kota Banda Aceh.
Baca juga: Razia PMKS di Banda Aceh, Petugas Amankan Pelaku Khalwat di Kawasan Eks Terminal Keudah
Baca juga: Patah Lutut Akibat Kecelakaan Kerja Sebagai Buruh Bangunan, Warga Aceh Dipulangkan dari Malaysia
“Terhadap 2 orang positif menggunakan narkoba tersebut, telah diamankan oleh Dinas Sosial Kota Banda Aceh dan ditempatkan di Rumah Singgah guna proses lebih lanjut,” kata Zahrul saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (29/10/2024).
Ia mengatakan, kolaborasi antar pihaknya sangat penting dalam menghadapi ancaman narkotika dan ancaman kesenjangan sosial yang semakin kompleks.
"Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.
Pj Walikota Banda Aceh Ade Surya mengatakan, kegiatan ini memang dilaksanakan secara rutin untuk memantau kehidupan kemasyarakatan dalam rangka mencegah peredaran gelap narkoba dan mengurangi PMKS di Kota Banda Aceh.
Dia menjelaskan, unsur PMKS sendiri, di antaranya pemukim liar, gelandangan dan pengemis (gepeng), dan pengguna narkoba.
“Penanggulangan terhadap mereka ini, kita sangat concern karena bisa berefek ke hal negatif lainnya, seperti kehidupan tanpa pernikahan, HIV, dan pencurian,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Siapa Saja yang Tidak Boleh Makan Durian? Yuk Kita Intip
Baca juga: Apakah Mengonsumsi Micin Membuat Kita Jadi Bodoh? Berikut Penjelasan dr Tirta
Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 624 Kg Ganja dari Gayo Lues ke Sumbar, 7 Tersangka Ditangkap
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BNN dan Pemko Razia 26 PMKS di Banda Aceh, 2 Orang Positif Narkoba,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
MPU Aceh Keluarkan Taushiyah HUT RI ke-80: Peringatan Harus Khidmat dan Sesuai Syariat |
![]() |
---|
Lagi, Dua Terpidana Korupsi Wastafel Disdik Aceh Dieksekusi ke LP Banda Aceh |
![]() |
---|
DWP Aceh Gelar Semarak HUT ke-80 RI, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berkarya |
![]() |
---|
Polda Aceh Tahan Dua Tersangka Keributan di Kantor Perkim Aceh, Lima Wajib Lapor |
![]() |
---|
Stok Beras Aceh Aman hingga Akhir 2025, Sisa Persediaan 46.808 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.