Berita Kriminal

Diduga Tak Terima Ditegur Tetangga, Ayah di Penjaringan Banting Anak hingga Meninggal

Seorang pria di Penjaringan, Jakarta Utara bernama Usman (48)  tega mambanting anak kandungnya berinisial K (10) hingga meninggal dunia

Editor: Muliadi Gani
Instagram
Usman (kiri) pelaku penganiayaan di Penjaringan, Jakarta Utara terhadap anaknya dan (kanan) tangakapan layar detik-detik Usman membanting anaknya hingga meninggal dunia pada Rabu (13/12/2023). Rupanya, Usman sempat menantang tetangganya agar melaporkan aksinya ke polisi . 

PROHABA.CO - Seorang pria di Penjaringan, Jakarta Utara bernama Usman (48)  tega mambanting anak kandungnya berinisial K (10) hingga meninggal dunia pada Rabu (13/12/2023) rupanya sempat menantang warga sekitar.

Sudiono, Ketua RT 22/RW 17, Penjaringan, Jakarta Utara mengatakan salah satu warga sekitar sempat menegur Usman usai membanting bocah yang kerap disapa Awan itu.

Bukanya tersadar, Usman justru seakan menantang warga sekitar agar melaporkan aksinya ke kepolisian. 

Saat itu, Usman justru terlihat tak takut usai melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya. 

"Menurut warga pas kejadian ditegur malah dia merasa enggak terima, 'katanya lapor aja polisi gue enggak takut'.

Ada bahasa itu," kata Sudiono, Kamis (14/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Namun, dikatakan Sudiono, Usman baru panik saat Awan tak sadarkan diri.

Tak hanya itu saja, bahkan usai diianiaya ayahnya, hidung dan mulut Awan juga mengeluarkan darah.

Melihat kondisi anaknya, Usman lantas membawa Awan ke rumah sakit terdekat menggunakan motor.

Baca juga: Pria yang Banting Balita Anak Pacarnya Hingga Tewas Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Namun, dalam perjalanan menuju RS Duta Indah di wilayah Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan tersebut, Awan diduga mengembuskan napas terakhir.

"Setelah di rumah itu ada warga yang datang. Dibilanginlah kalau Awan ini harus dibawa ke rumah sakit, akhirnya dibawa naik motor.

Si pelaku juga ikut bawa ke rumah sakit," ujarnya.

Jenazah Awan lalu dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian, dan keperluan penyelidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Hingga pada Kamis (14/12/2023) sore, jenazah korban diserahkan dari RS Polri Kramat Jati ke pengurus RT 22/RW 17 yang mewakili pihak keluarga agar dapat dimakamkan.

Awan kemudian dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved