Pria yang Banting Balita Anak Pacarnya Hingga Tewas Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Setelah Adik kecil atau korban dititipkan bermain di taman, lanjut setelah itu korban BAB, Itu yang penyebab utama atau motif yang terjadinya pengania
Setelah Adik kecil atau korban dititipkan bermain di taman, lanjut setelah itu korban BAB, Itu yang penyebab utama atau motif yang terjadinya penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia
PROHABA.CO, PANCORAN - Y (31) pria yang tega membanting bayi dari pacarnya yang masih berusia 2 tahun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan kronologi penganiayaan yang dialami balita, anak dari SS (23) yang dilakukan pacarnya Y (31), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022).
Diketahui, penganiayaan terhadap balita itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu Kata Nurma, balita tersebut dititipkan SS kepada Y karena akan pergi bekerja.
Setelah ditinggal bekerja, balita nahas tersebut BAB di atas kasur, hal itulah yang menjadi motif awal Y menganiaya korban.
“Setelah Adik kecil atau korban dititipkan bermain di taman, lanjut setelah itu korban BAB, Itu yang penyebab utama atau motif yang terjadinya penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia atau menghilangkan nyawa korban,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Nurma juga mengatakan, pelaku merupakan teman dekat ibunya, saat itu ada hal pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan oleh ibunya.
Baca juga: Miris, Balita 2 Tahun Meninggal Dibanting Pacar Ibunya Hanya Hal Sepela
Baca juga: Warga Lam Ara Temukan Bayi di Depan Rumah Kepala Dusun, Dibuang Malam Hari
Baca juga: Kuburan Misterius Berisi Mayat Bayi di Makassar Gegerkan Warga
“Iya laki-laki, teman dari ibu korban,” ucap Nurma.
Kini balita berusia dua tahun itu pun harus meregang nyawa setelah dibanting oleh Y.
Balita itu pun langsung dilarikan ke rumah sakit.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mendalami luka-luka yang terjadi pada balita korban penganiayaan tersebut.
“Ya untuk sementara masih didalami. Namun demikian sudah meninggal dunia,” ucap Nurma.
Nurma belum mengetahui kamar yang dipakai pelaku untuk melakukan tindakan pidana itu milik siapa, kini pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait kamar di apartemen tersebut.