Kriminal
Peternak yang Jadi Tersangka Usai Tusuk Maling hingga Tewas Resmi Dibebaskan
Muhyani (58), peternak di Ketiling, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, mengaku lega setelah mengetahui perkara yang menjerat
Editor:
Muliadi Gani
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Muhyani mengaku senang karena kasusnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Serang dan dinyatakan perbuatannya melewan pencuri hingga tewas merupakan aksi membela diri. Sabtu (16/12/2023).
Setelah bugar, ia ingin beraktivitas lagi untuk menghidupi keluarganya, antara lain beternak, mencari ikan, dan menjadi kuli bangunan.
"Ini pengalaman hidup bapak, belum pernah bermasalah (dengan hukum), apalagi niat membunuh," terangnya.
"Mamang sejak kecil bukan orang kriminal.
Dari kecil dididik walaupun susah sekalipun, mamang enggak segitunya," sambungya.
(kompas.com)
Baca juga: AKHIRNYA, Caleg Aceh Timur Yang Sempat di Tahan Karena Kasus Narkoba Dibebaskan
Baca juga: Resep Shortbread Khas Skotlandia Yang Hanya Menggunakan 5 Bahan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhyani Bebas, Sempat Jadi Tersangka Usai Lawan Maling: Saya Selalu Berdoa Semoga Ada Keajaiban",
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminal
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.