Berita Kriminal

Kasus Pembunuh Satu Keluarga di Sumsel, Pelaku Mengaku Habisi Korban saat Tagih Uang Rp30 Juta

Kasus pembunuhan satu keluarga di Lumpatan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terungkap. Pelakunya adalah Eeng Praza (48), pelaku pembantaian sadis

Editor: Muliadi Gani
Sripoku.com
Kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel akhirnya terungkap setelah pelakunya, Eeng Praza ditangkap. Motif pembunuhan ini ternyata dilatarbelakangi bisnis jual beli handphone antara pelaku Eeng dengan korban Heri. (Sripoku.com) 

PROHABA.CO - Kasus pembunuhan satu keluarga di Lumpatan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terungkap.

Pelakunya adalah Eeng Praza (48), pelaku pembantaian sadis di Kabupaten Musi Banyuasin ini mengaku gelap mata setelah membunuh korban.

Berikut ini kabar terbaru soal kasus pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku pembunuhan yang sebelumnya buron, kini telah ditangkap, Minggu (31/12/2023).

 Dalam pengakuannya, Eeng mengaku tega membunuh korban lantaran korban menyerangnya terlebih dahulu.

Korban menyerangnya saat ia menagih uang yang diberikan.

Diketahui, Eeng mengaku telah memberikan uang senilai Rp30 juta untuk modal jual-beli handphone kepada korban.

Keuntungan dari bisnis tersebut nantinya dibagi dua.

"Handphone yang dijual itu handphone baru pak. Harganya Rp 1,1 juta dijual Rp 1,8 juta nanti untungnya dibagi dua," katanya.

Namun, berjalannya waktu, keuntungan tersebut tak diberikan korban ke Eeng.

Saat Eeng menagih itu, korban disebut menyerang pelaku, hingga akhirnya terjadi perkelahian.

Baca juga: Tragis! Satu Keluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas di Rumahnya, Harta Korban Hilang

"Kami berkelahi kemudian korban menyerang saya duluan makanya saya serang balik, pertama Heri dulu baru ibunya, " katanya.

Sedangkan Wadireskrimum Polda Sumsel, Kombes Tulus Sinaga mengatakan, motif sementara adalah karena masalah uang.

Mengutip Sripoku.com, pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang dan keuntungan dari modal bisnis yang diberikan pelaku.

"Motif, pelaku memberikan modal jual beli handphone namun belum mendapat keuntungan. Datang ke tempat korban untuk minta uang modal Rp 30 juta beserta keuntungannya, " ujar Tulus, Senin (1/1/2023).

Penemuan 4 mayat dalam satu lokasi di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) diduga jadi korban perampokan
Penemuan 4 mayat dalam satu lokasi di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) diduga jadi korban perampokan (Sripoku.com/Fajeri)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved