Berita Kriminal

Personel Polres Belitung Tangkap Kurir Sabu Bandar Narkoba

Seorang bandar narkoba berinisial EJ alias Evan (24) diamankan Satres Narkoba Polres Belitung di kediamannya Jalan A Yani,  Kecamatan Tanjungpandan,

Editor: Muliadi Gani
Pos Belitung / Dede S
Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga menunjukan barang bukti sabu saat menggelar konfrensi pers pada Senin (8/1/2024). 

PROHABA.CO - Seorang bandar narkoba berinisial EJ alias Evan (24) diamankan Satres Narkoba Polres Belitung di kediamannya Jalan A Yani,  Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Jumat (5/1/2024) lalu.  

Berdasarkan hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat kelurahan setempat, tim menemukan barang bukti 70,2 gram paket sabu siap jual dari kurir sabu jaringan bandar narkoba Kacak.

Kacak merupakan bandar besar yang menjadi DPO kami," ujar Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH saat menggelar konfrensi pers pada Senin (8/1/2023). 

Ia menjelaskan tersangka Evan juga merupakan residivis yang pernah terlibat penggunaan tembakau gorila pada tahun 2019 lalu. 

Kemudian berdasarkan pengakuannya, sudah tiga bulan menjadi kurir sabu dari bandar Kacak. 

Dalam waktu tiga bulan tersebut, Evan telah menerima tiga kali pengiriman paket sabu mulai dari Oktober, November dan Desember 2023.

Sedangkan pengiriman dilakukan dengan cara bertemu utusan Kacak hingga mengambil paket lemparan di satu titik. 

"Jadi dalam sekali kirim itu rata-rata 1,5 ons dan tersangka ini mendapat bayaran Rp6 juta jika barang itu habis terjual.

Baca juga: Tiga Kurir Sabu di Bengkulu Ditangkap, Nyamar Jadi TNI Gadungan saat Bawa Narkoba Senilai Rp150 Juta

Baca juga: Kesal! Cucu Hendak Direbut Paksa, Kakek di Sumsel Tikam Mantan Menantu hingga Tewas

Baca juga: Polisi Nyamar Jadi Driver Ojol, Kurir Narkoba di Bangkalan Ditangkap

Ditambah uang transport Rp100 ribu perhari," ungkap Anton. 

Akibat perbuatannya, tersangka Evan diancam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Cegah Peredaran Narkoba

Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Belitung

Menurutnya selama ini jajaran Satres Narkoba telah berupaya tetapi bandar Kacak dan Mantul terus menjadikan Belitung sasaran mereka. 

"Oleh sebab itu mari kita sama-sama memberantas dan mengawasi anak-anak kita agar tidak terlibat jaringan peredaran narkoba," katanya. 

Ia juga meminta awak media terus memberitakan terkait pengungkapan kasus narkotika. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved