Berita Kriminal

Tak Sanggup Bayar Utang, Seorang Ayah di Sumbawa Rudapaksa Anak Angkatnya

Nasib memilukan dialami oleh seorang anak dibawah umur asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi rudapaksa. Tak Sanggup Bayar Utang, Seorang Ayah di Sumbawa Rudapaksa Anak Angkatnya SHUTTERSTOCK Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. 

PROHABA.CO, SUMBAWA - Nasib memilukan dialami oleh seorang anak dibawah umur asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Remaja perempuan berinisial MY (16) ini menjadi korban ruapaksa yang dilakukan oleh MA (6), ayah angkatnya sendiri.

Pria MA tega memperkosa anak angkatnya yang masih di bawah umur MY, berkali-kali disertai dengan ancaman pembunuhan.

Pria paruh baya asal Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ini sudah ditangkap aparat Polsek Buer.

Kini kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa, Polda NTB.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kekerasan seksual terhadap anak.

“Benar, saat ini sedang dalam proses penyelidikan yaitu pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelaku,” kata Regi saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).

Ia menyebutkan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada kakaknya.

Baca juga: KESEPIAN Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri Seorang Pria Rudapaksa Keponakan

Kakak korban yang tak terima adiknya jadi korban kekerasan seksual langsung melaporkan kasus tersebut, Selasa (23/1/2024).

“Korban takut bercerita kepada siapapun karena pelaku mengancam akan membunuh korban,” sebut Regi.

Ia menjelaskan kronologi awal korban meminjam uang kepada pelaku.

Korban dengan pelaku dulu sempat pernah diasuh waktu masih kecil jadi bisa disebut ayah angkat.

Korban berani meminjam uang karena sudah dianggap bapak oleh korban.

Namun, korban terus ditagih untuk mengembalikan uang yang dipinjam dari pelaku.

Korban yang tak punya uang belum bisa mengembalikan pinjaman.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved