Kasus Pembunuhan

Polresta Banda Aceh Tangkap Pembunuh Warga Pidie di Krueng Barona Jaya Aceh Besar, Begini Kasusnya

MRV (20), pelaku pembunuhan terhadap Fajarullah (25), warga Pidie, berhasil ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Senin (29/1/2024).

Editor: Jamaluddin
IST
MRV (20), pelaku pembunuhan terhadap Fajarullah (25), warga Pidie, di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, berhasil ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, pada Senin (29/1/2024). 

Seperti diberitakan sebelumnya, Fajarullah (25), warga Dayah Meunara, Kecamatan Titeue, Pidie, yang bekerja di kios ponsel ‘Berkah Cell’ Gampong Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, menjadi korban pembunuhan pada Senin (29/1/2024) dini hari WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di sekujur tubuhnya depan salah satu usaha pangkas di gampong tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, korban Fajarulah pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, keluar dari tempatnya bekerja (Berkah Cell) menuju ke kamar mandi yang ada di luar kios sebelah kanan.

Saat itu, korban sempat melihat mobil Daihatsu Xenia warna hitam berhenti.

Lalu, salah seorang penumpang keluar dari mobil itu dan mengikuti korban ke arah kamar mandi.


Setelah korban keluar dari kamar kecil, seseorang yang diduga pelaku langsung menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban hingga Fajarullah tergeletak di depan usaha pangkas itu dan akhirnya meninggal dunia.

Saat ditemukan, kondisi korban berlumuran darah di bagian leher sebelah kanan dan ada luka tusukan di bagian dadanya. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved