Kasus Pembunuhan

Polresta Banda Aceh Tangkap Pembunuh Warga Pidie di Krueng Barona Jaya Aceh Besar, Begini Kasusnya

MRV (20), pelaku pembunuhan terhadap Fajarullah (25), warga Pidie, berhasil ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Senin (29/1/2024).

Editor: Jamaluddin
IST
MRV (20), pelaku pembunuhan terhadap Fajarullah (25), warga Pidie, di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, berhasil ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, pada Senin (29/1/2024). 

Pemuda asal Ateuk Jawo, Banda Aceh, itu diringkus masih dalam kawasan Kecamatan Krueng Barona Jaya setelah dikejar polisi sekitar empat jam setelah pembunuhan itu terjadi.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - MRV (20), pelaku pembunuhan terhadap Fajarullah (25), warga Pidie, di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, berhasil ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, pada Senin (29/1/2024).

Pemuda asal Ateuk Jawo, Banda Aceh, itu diringkus masih dalam kawasan Kecamatan Krueng Barona Jaya setelah dikejar polisi sekitar empat jam setelah pembunuhan itu terjadi.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari saksi-saksi.

"Pelaku pembunuhan sudah ditangkap oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh dalam waktu empat jam setelah kejadian," kata Fadillah dikutip dari Serambinews.com.

Menurutnya, pelaku merupakan teman korban yang selama ini bekerja pada kios ponsel ‘Berkah Cell’ di Gampong Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya.

Bersama tersangka, sebut Kasat Reskrim, pihaknya mengamankan satu mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan sebilah pisau dapur.

Kompol Fadillah mengungkapkan, pisau dapur yang diduga digunakan pelaku MRV untuk menghabisi nyawa korban Fajarullah sempat dibuang oleh pelaku ke semak belukar di kawasan Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

"Saat ini, kami sedang memeriksa pelaku.

Untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan lagi nanti," jelas Kasat Reskrim.

Video saat pelaku MRV ditangkap polisi juga beredar di berbagai grup WhatsApp (WA).

Dalam rekaman video yang ikut diterima Serambinews.com, tampak pelaku dimasukkan ke mobil dan ia meminta maaf.

"Saya menyesal sudah membunuh kawan saya.

Saya siap menanggung risikonya," kata pelaku MRV dalam video tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fajarullah (25), warga Dayah Meunara, Kecamatan Titeue, Pidie, yang bekerja di kios ponsel ‘Berkah Cell’ Gampong Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, menjadi korban pembunuhan pada Senin (29/1/2024) dini hari WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di sekujur tubuhnya depan salah satu usaha pangkas di gampong tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, korban Fajarulah pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, keluar dari tempatnya bekerja (Berkah Cell) menuju ke kamar mandi yang ada di luar kios sebelah kanan.

Saat itu, korban sempat melihat mobil Daihatsu Xenia warna hitam berhenti.

Lalu, salah seorang penumpang keluar dari mobil itu dan mengikuti korban ke arah kamar mandi.


Setelah korban keluar dari kamar kecil, seseorang yang diduga pelaku langsung menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban hingga Fajarullah tergeletak di depan usaha pangkas itu dan akhirnya meninggal dunia.

Saat ditemukan, kondisi korban berlumuran darah di bagian leher sebelah kanan dan ada luka tusukan di bagian dadanya. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved