Senin, 13 April 2026

Berita Aceh Utara

Curi Kabel Genset Peternakan Ayam, Tersangka Diciduk Polisi

Seorang pria berinisial SA (30), asal Gampong Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur,pada Sabtu (27/1/2024) pagi diringkus polisi di rumahnya

Editor: Muliadi Gani
Dok polisi
Seorang pria berinisial SA (30), asal Gampong Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur pada Sabtu (27/1/2024) papgi, diringkus polisi di rumahnya karena pria tersebut dilaporkan melakukan pencurian kabel genset. 

“Tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku diketahui Ari Rizki, 18 tahun, pekerja yang menjaga peternakan ayam itu,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Herman Saputra SH

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

PROHABA.CO, LHOKSUKON – Seorang pria berinisial SA (30), asal Gampong Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, pada Sabtu (27/1/2024) pagi diringkus polisi di rumahnya.

Pria tersebut ditangkap karena dilaporkan melakukan pencurian kabel genset sebuah peternakan ayam. Kabel yang dicuri tersangka pelaku berupa kuningan sepanjang 10 meter.

Kabel kuningan itu terhubung ke mesin genset di peternakan ayam broiler yang berlokasi di Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Usaha tersebut milik M Fadly (27), warga Kota Pantonlabu, Aceh Utara.

Aksi pencurian itu sendiri diduga dilakukan tersangka pada Sabtu (27/1/2024) dini hari.

“Tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku diketahui Ari Rizki, 18 tahun, pekerja yang menjaga peternakan ayam itu,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Herman Saputra SH kepada Prohaba.co, Minggu (28/1/2024).

Baca juga: Polsek Tanah Jambo Aye Ringkus Pencuri Kabel Genset Peternakan Ayam, Pelaku Minta Diantar ke Rumah

Kasus pencurian itu langsung dilaporkan saksi ke pemilik peternakan, sehingga M Fadly selaku pemilik peternakan bergegas datang ke lokasi.

Namun, setiba pemilik tiba di lokasi, tersangka pelaku langsung bersembunyi dalam kegelapan malam.

Selang beberapa waktu kemudian, pemilik peternakan itu pun meninggalkan lokasi.

Nah, saat pemilik peternakan meninggalkan lokasi, si pelaku kembali muncul menemui saksi.

Anehnya, ungkap Kapolsek, pelaku malah meminta si saksi untuk mengantarkan dia pulang ke rumahnya.

Karena ketakukan, saksi pun mengantarkan pelaku dengan sepeda motornya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu Seberat 5 Kilogram yang Dikemas dalam Popok Bayi

Baca juga: Robert De Niro Jadi Ayah di Usia 80 Tahun

“Pelaku saat itu membawa barang curian dengan menggunakan sepeda motor saksi,” urai Iptu Herman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved