Kasus Narkoba
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Seberat 5 Kilogram yang Dikemas dalam Popok Bayi
Jika biasanya sabu-sabu dikemas dalam bungkus teh Cina, kali ini petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan popok bayi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
PROHABA.CO, BANJARMASIN - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap modus baru peredaran sabu-sabu.
Jika biasanya sabu-sabu dikemas dalam bungkus teh Cina, kali ini petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan popok bayi.
Pelakunya adalah ND (43), pria asal Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, Kalsel.
Dikutip dari Kompas.com, ND ditangkap personel Direktorat Narkoba Polda Kalsel di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 12, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 kilogram.
"Pelaku tidak berkutik setelah petugas memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sabu-sabu dalam bungkusan plastik popok bayi," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Kelana Jaya dalam keterangannya yang diterima, Selasa (30/1/2024).
Ancaman hukuman mati
Sabu-sabu yang ditemukan petugas dikemas dalam 52 paket sedang siap edar.
Setelah didesak, pelaku mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya.
"Setelah melalui interogasi dan penyidikan, diketahui jika sabu 5 kilogram itu berasal dari jaringan pengedar sabu Pulau Kalimantan," kata dia.
"Keberhasilan pengungkapan sabu jalur Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Kalsel dilakukan dengan penyelidikan secara akselerasi secara kolaboratif dengan satnarkoba jajaran," imbuhnya.
Kecuali sabu 5 kilogram sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kalsel, Sabu 5 Kilogram Dikemas dalam Popok",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Pengedar Sabu
Polisi Tangkap Pengedar Sabu
Sabu 5 Kilogram
Sabu Dikemas dalam Popok
Sabu dalam Popok Bayi
Prohaba.co
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.