Berita Banda Aceh
HOAX, Pesan Berantai di WhatsApp soal Begal
Kapolresta Banda Aceh itu menjelaskan, terkait pesan berantai daftar jalan-jalan tertentu yang jangan dilewati saat sepi pada malam hari, ternyata ada
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Beredar hoaks pesan berantai di WhatsApp yang menyebutkan sejumlah jalan tertentu rawan begal di sekitaran Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, sepanjang 2023 hanya sembilan kasus dari 1.075 tindak pidana yang ditangani oleh Satreskrim.
"Dapat disimpulkan selama 2022 dan 2023, kejahatan jalanan (begal) hanya terjadi kurang dari satu persen, ini kecil sekali," ungkap Kombes Fahmi dalam program Serambi Spotlight bersama News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di Studio Serambinews.com, Rabu (31/1/2024).
Kapolresta Banda Aceh itu menjelaskan, terkait pesan berantai daftar jalan-jalan tertentu yang jangan dilewati saat sepi pada malam hari, ternyata adalah hoaks.
"Itu berita hoaks. Artinya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh itu dalam keadaan aman sekali dan kondusif," ungkap Kombes Fahmi.
Dia menyarankan kepada masyarakat bila mendapat informasi, wajib saring dan klarifikasi terlebih dahulu kebenarannya ke pihak-pihak terkait.
Justru menurutnya, yang meresahkan masyarakat saat ini bukan begal, melainkan kenakalan remaja seperti masuk komunitas geng motor dan balap liar, serta persaingan antar kelompok yang kerap menyebabkan tawuran untuk menunjukkan eksistensi.
"Bukan begal tetapi kenakalan remaja," kata Kombes Fahmi.
Arinaldi, Putra Aceh Jabat Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh |
![]() |
---|
Judol Marak, MIT Desak Gubernur Ambil Alih Tata Kelola Digital Aceh |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Enam Pelaku Penculikan Remaja di Aceh Besar, Minta Tebusan Rp1 Juta |
![]() |
---|
Aceh Bersiap Bangun Smelter, Potensi Tambang dan Investasi Siap Masuk Wilayah Barsela |
![]() |
---|
Luar Biasa! RSIA Cempaka Az-Zahra Berhasil Operasi Pasien Wanita Tanpa Organ Vital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.