Bantuan Pendidikan

Kuota KIP Kuliah 2024 Hampir 1 Juta Mahasiswa, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Anggaran KIP Kuliah tersebut diperuntukkan bagi hampir satu juta mahasiswa atau tepatnya 985.577 orang.

Editor: Jamaluddin
DOK KEMENDIKBUD
KIP Kuliah 2024. 

Cara Daftar KIP Kuliah

Siswa SMA dan SMK sederajat yang ingin kuliah namun terkendala biaya, bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.

KIP kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan itu bisa dipakai mahasiswa dari Perguruan tinggi negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Selain membantu biaya pendidikan, KIP juga memberikan bantuan biaya hidup sesuai cluster tempat mahasiswa menimba ilmu.

Dikutip dari Kompas.com, sesuai dengan petunjuk teknis tahun 2023 lalu, siswa yang diprioritaskan mendapatkan KIP kuliah adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, jika tidak memenuhi syarat di atas, calon mahasiswa masih bisa tetap bisa mendaftar KIP kuliah selama besar gaji orang tua memenuhi syarat.

Syaratnya, orang tua memiliki pendapatan kotor gabungan antara suami dan istri sebanyak Rp 4.000.000 setiap bulan.

Atau bila pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga, maka paling banyak Rp 750.000.

Pendapatan kotor adalah gaji yang diterima sebulan sekali sebelum dipotong pajak dan potongan-potongan lainnya seperti potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan iuran BPJS Kesehatan.

KIP Kuliah ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku.

Berikut informasi lengkapnya:

Rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Sedangkan untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas 5 besaran yaitu:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Program KIP Kuliah ini punya jangka waktunya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved