Kabar Artis

Setelah Autopsi, Tamara Tyasmara Ingin Penyebab Kematian Anaknya Terungkap

Tamara Tyasmara menghadiri ekshumasi atau pembongkaran makam anaknya untuk proses otopsi di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Editor: Muliadi Gani
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Tamara Tyasmara ketika ditemui di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024) malam. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Polisi melakukan ekshumasi atau membongkar makam untuk memeriksa jenazah anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang meninggal diduga akibat tenggelam di kolam renang.

Usai ekshumasi, Tamara mengungkap soal adanya luka lebam dan gigitan di tubuh almarhum anaknya.

Tamara Tyasmara menghadiri ekshumasi atau pembongkaran makam anaknya untuk proses otopsi di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Sebelumnya diberitakan putra semata wayang Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

“Tadi lancar ya semuanya lancar, mohon doanya aja.

Tadi juga prosesnya cepat, terus semuanya kita percayakan sama tim dokter dan kepolisian,” kata Tamara Tyasmara, Selasa kemarin.

Tamara berharap tindakan autopsi bisa mengungkapkan penyebab kematian anaknya.

Baca juga: Kasus Perempuan Meninggal di Kajhu Aceh Besar Diduga Dibunuh, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi

Dia mengakui sebelumnya menolak otopsi terhadap jenazah anaknya.

Tamara mengatakan saat itu dia sedang sangat berduka.

“Seperti yang dijelaskan kemarin, polisi waktu itu datang kerumah, waktu Dante mau dimandikan.

Ada surat (penolakan autopsi) gitu ditulis.

Tamara Tyasmara dan Angger Dimas menghadiri proses ekshumasi makam anaknya di TPU Jeruk Purut
Tamara Tyasmara dan Angger Dimas menghadiri proses ekshumasi makam anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Namanya seorang ibu gimana anaknya lagi dimandiin mau diautopsi, tapi kan sekarang demi mengungkap kebenarannya,” ujar Tamara.

Kini Tamara menunggu pemberitahuan hasil autopsi sang anak dari pihak kepolisian.

Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin mengatakan, kliennya juga bersedia menghadirkan saksi-saksi apabila penyidik meminta.

“Kalau hasil autopsi kan sifatnya menunggu, kita masih menunggu hasil lebih lanjut oleh polisi, mungkin dari kita jika ada saksi-saksi yang memang harus kita hadirkan bakal kita hadirkan karena sudah ada surat panggilannya,” ujar Sandy Arifin.

Baca juga: Cemburu, Selebgram Cantik di Sidoarjo Dicekik dan Telinganya Digigit Pacar, Koban Lapor Polisi

Baca juga: Jasad Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dasar Jurang dengan Luka Sayatan di Leher

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved