Kabar Artis
Babak Baru Kasus Kematian Dante, Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap, Tamara Bantah Tutupi CCTV
Dante meninggal dunia karena diduga tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024. Dante merupakan anak dari Angger Dimas dan Tamara Tyasmara.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:
Jadi tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, polisi telah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Dante.
“Betul (status YA tersangka),” ucap Ade Ary melalui pesan singkat.
Ade mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara terakhir penyidik setelah memeriksa saksi-saksi, hasil pemeriksaan forensik digital rekaman CCTV, hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah, dan barang bukti.
Baca juga: Setelah Autopsi, Tamara Tyasmara Ingin Penyebab Kematian Anaknya Terungkap
Diduga 12 kali ditenggelamkan
gelamkan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa tersangka Yudha diduga menenggelamkan kepala Dante di kolam renang sebanyak 12 kali.
Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.
“Di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira.
“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini (diduga) dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.
Dia memastikan, polisi bakal mengungkap hasil CCTV kolam renang secara lengkap bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan dokter forensik ke depannya.
Pasal pembunuhan berencana
Yudha pun terancam terjerat pasal berlapis. Salah satu, yakni pasal pembunuhan berencana.
Adapun dugaan pasal yang menjerat Yudha, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Meski demikian, pasal yang menjerat Yudha ini bisa saja gugur apabila ternyata tak terbukti melakukan beberapa tindakan yang diduga pihak kepolisian.
Istri Billy Syahputra, Vika Kolesnaya Melahirkan Anak Pertama |
![]() |
---|
Isu Kehamilan Nissa Sabyan Viral, Warga dan Tetangga Angkat Bicara |
![]() |
---|
Misi Kemanusiaan ke Gaza Terhambat, Kapal Wanda Hamidah Tertahan di Italia |
![]() |
---|
Larissa Chou Tepis Isu Keretakan Rumah Tangga, Semuanya Baik-Baik Saja |
![]() |
---|
Dua Kali Cerai, Okie Agustina Tak Direstui Anak Nikah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.