Berita Kriminal
Turis Asal Cina Diduga Dirudapaksa Pemandu Wisata di Bali
Seorang guide atau pemandu wisata berinisial FAR (29), ditangkap polisi. Pria berusia 29 tahun asal Surabaya, Jawa Timur, itu dibekuk lantaran diduga
PROHABA.CO, DENPASAR - Seorang guide atau pemandu wisata berinisial FAR (29), ditangkap polisi. Pria berusia 29 tahun asal Surabaya, Jawa Timur, itu dibekuk lantaran diduga memerkosa turis asal Cina berinisial TH (26) di Bali.
Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah hotel di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (8/2/2024).
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Satuan Reskrim Polresta Denpasar sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan secara intensif," ujar Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/2/24).
Sukadi mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban bersama temannya, ZH (29), mendatangi tempat hiburan malam di kawasan Kuta dengan menumpangi mobil yang dikemudikan pelaku, Rabu (7/2/2024).
Kemudian sekitar pukul 01.00 Wita, korban dan temannya kembali meminta pelaku mengantar mereka ke hotel di kawasan Nusa Dua, Badung.
Dalam perjalanan, pelaku menghentikan mobilnya di sebuah hotel di Jalan Pratama Tanjung Benoa, Kuta Selatan, dengan alasan hendak mengambil hadiah untuk korban dan temannya.
Baca juga: Seorang Ibu Muda di Rudapaksa 2 Pria saat Jenguk Anaknya di Pondok Pesantren
Baca juga: WNA Malaysia Selundupkan Sabu Dalam Anus Digagalkan Bea Cukai Batam
Baca juga: Inilah Sosok Calon Mertua Ayu Ting Ting, Ayah Muhammad Fardana Bukan Orang Sembarangan
Selanjutnya, pelaku meminta bantuan korban untuk mengambil barang tersebut.
Korban pun menuruti permintaan pelaku dengan mengikutinya sampai ke kamar hotel tersebut.
Saat itulah, pria asal Jawa Timur ini melancarkan niat jahatnya terhadap korban.
"Korban berusaha melakukan perlawanan dengan pelaku, tetapi pelaku menutup wajah korban dengan bantal dan menyetubuhi korban," ucap dia.
Sukadi menjelaskan, teman korban yang merasa curiga kemudian berinisiatif mendatangi kamar pelaku dengan bantuan sekuriti hotel.
Mereka memergoki pelaku sedang memerkosa korban.
"Pelaku berusaha kabur saat itu, tetapi teman korban bersama sekuriti hotel berhasil mengamankan pelaku yang profesi sebagai guide tersebut," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara selamalamanya 12 tahun.
(kompas.com)
Baca juga: AWAS, Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Aceh Selatan
Baca juga: Pelaku Penipuan dengan Modus Arisan Dibekuk Saat Kabur ke Bali
Baca juga: Pensiunan Polisi Teror Warga di Bali, Minta Uang Rp7,5 Miliar dan Kirim Surat Kaleng Berisi Peluru
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemandu Wisata Perkosa Turis China di Bali",
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.