DISIKSA, Lima ART Kabur dari Rumah Majikan di Jakarta Timur

Saat ditanya mengenai kejadian yang terjadi, lima perempuan itu mengaku kabur dari rumah tersebut lantaran ada penyiksaan.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
TribunJakarta
Kolase Foto ilustrasi penganiayaan dan Vina, saksi mata kaburnya PRT di Jakarta Timur. 

PROHABA.CO -- Lima asisten rumah tangga (ART) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Jalan Jatinegara Timur II, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kelima korban penganiayaan tersebut diketahui semuanya merupakan perempuan. Mereka berasal dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. 

Mereka melarikan diri dengan cara memanjat pagar, pada Senin (12/2/2024).

Penganiayaan terhadap lima ART tersebut diketahui setelah mereka berhasil melarikan diri alias kabur dengan cara memanjat pagar rumah pada Senin (12/2/2024) kemarin.

Saksi mata, Vina (39) mengatakan, penganiayaan tersebut diketahui saat kelima korban melarikan diri dari rumah tempat mereka bekerja pada (12/2/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Teman saya membangunkan saya, katanya di sebelah ada kejadian. Pas saya cek ada lima anak perempuan, ada yang masih di atas pagar, di genteng," kata Vina seperti dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (13/2/2024).

Menurut Vina, kelima korban dalam keadaan ketakutan dan menangis saat berupaya memanjat pagar dengan tinggi sekitar dua meter yang dipasangi kawat berduri.

Selama bekerja di rumah majikannya, kata Vina, salah satu tubuh korban ada yang sampai disetrika. 

Bahkan ada yang dipaksa memukul kepala mereka sendiri bila dianggap majikan berbuat salah.

"Satu anak itu di pinggangnya ada bekas setrika. Terus dia bilang, 'saya disuruh getok kepala saya sampai bunyi. Kalau enggak bunyi enggak boleh berhenti.' Begitu," kata Vina.

Vina menuturkan majikan di tempat kerja yang melakukan penganiayaan tersebut merupakan seorang perempuan.

"Kata dia (korban), 'kalau misalnya saya salah pas disuruh mencet air panas, enggak tahunya air dingin, saya dihukum.' Saya memang melihat di pinggang ada bekas (luka bakar) seterika," lanjut Vina.

Namun, Vina tidak mengetahui pasti secara detail bentuk penganiayaan dialami masing-masing korban karena saat kejadian bergegas membawa mereka ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.

Menurut Vina, para korban mengaku dipaksa bekerja tiada henti dan melebihi waktu pada jam kerja umumnya.

Vina yang saat kejadian menolong para korban mengatakan, kelima ART itu mengaku dipaksa bekerja hingga dini hari di rumah majikan mereka setiap hari.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved