UMR
UMK Banda Aceh Lebih Tinggi dari UMP 2024 Aceh, Berikut Rincian UMK 23 Kabupaten/Kota
Keputusan UMR Aceh itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 560/1666/2023 tentang Penetapan UMP Aceh Tahun 2024.
Penetapan UMK Aceh 2024 juga memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa.
Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.
Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum serta menggunakan data dari lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS).
Ketentuan UMK Aceh 2024 ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan.
Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi. Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji UMR Aceh 2024.
Penetapan UMK Aceh sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51/2023 tentang Pengupahan dan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor BM/243/HI.01.00/XI/2023 tanggal 15 November 2023 tentang Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Gaji UMR Aceh 2024, Banda Aceh Tertinggi",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Upah Minimum Regional (UMR)
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
UMR
UMP
UMK
UMK Banda Aceh
UMP 2024 Aceh
Prohaba.co
Satu Korban Longsor Tambang Emas di Aceh Jaya Dirujuk ke Banda Aceh |
![]() |
---|
Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi di Banda Aceh, Capai Rp 6,8 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Ganesh, Pelajar SMPN 2 Banda Aceh Wakili Aceh di Cabang Karate Pekan Olahraga Pelajar Nasional 2025 |
![]() |
---|
Rumah Nenek 70 Tahun di Simpang Tiga Habis Terbakar, Korban Ditampung Sementara oleh Kapolsek |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Minta Dukungan Komisi IX DPR RI untuk Perkuat Pelayanan Kesehatan di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.