Berita Kriminal
Seorang Ayah di Lampung Tega Rudapaksa Anak Kandung Sejak Oktober 2023, Dilakukan saat Istri Bekerja
MJO (39), seorang ayah di Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Provinsi Lampung diamankan polisi karena diduga merudapaksa anak kandungnya send
PROHABA.CO - MJO (39), seorang ayah di Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Provinsi Lampung diamankan polisi karena diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Pelaku sudah melakukan perbuata bejat itu terhadap korban sebanyak 7 kali.
Pelaku dan korban yang masih berusia 15 tahun tinggal berdua di rumah lantaran ibu korban bekerja di Jakarta.
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengatakan aksi rudapaksa dilakukan di rumah sejak Oktober 2023.
"Mirisnya, setiap korban menolak maka pelaku menampar dan ancam akan bunuh sang anak jika melapor ke ibunya," katanya, Jumat (23/2/2024).
Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu terjadi lantaran korban dan pelaku hanya tinggal berdua.
Jufriyanto meneruskan, sejak Oktober tahun lalu, korban merasa tertekan dan terbayang ancaman ayahnya ketika berada di rumah.
Baca juga: Tega! Siswi SMA di Pidie Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil, Korban Diancam
Akibatnya, selain fisik, mental sang anak pun dirusak oleh pelaku.
Terakhir, MJO merudapaksa korban pada Selasa (20/2/2024), pukul 01.30 WIB.
"Dikatakan kepada korban, awas kalau kamu ngomong ke ibumu dan ke orang-orang, nanti saya bunuh," kata kapolsek menirukan ancaman pelaku.
Masih dikatakan kapolsek, tak kuasa menahan derita, korban memberanikan diri menghubungi ibunya.
Sang Ibu yang tak tahan pun meminta kakek korban beri perlindungan dari pelaku.
Lalu didampingi untuk melaporkan kejadian ke Polsek Seputih Surabaya.
Baca juga: BEREH, Polisi Gerebek Sebuah Rumah 10 Paket Sabu Disita dan 4 Pria Ditangkap
Baca juga: Buaya Putih Langka Dioperasi setelah Menelan 70 Koin dari Pengunjung
"Kami tindaklanjuti laporan korban, pelaku kita bekuk hari Kamis tanggal 22 Februari 2024, pukul 22.00 WIB di rumahnya," ungkap kapolsek.
Kapolsek mengatakan, pelaku kini diamankan karena telah melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.