Berita Lhokseumawe

BEREH, Polisi Gerebek Sebuah Rumah 10 Paket Sabu Disita dan 4 Pria Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan dan turun langsung ke lokasi, empat tersangka pun berhasil ditangkap saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu serta

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
SERAMBINEWS.COM / PROHABA.CO
Polisi menyita barang bukti berupa 10 paket sabu, 2 unit HP Android merk Oppo, 1 unit HP Android merk Realme, 1 buah bong, 2 buah korek api, 1 buah plastik transparan berisi sisa sabu, dan 1 buah pipet. 

PROHABA.CO -- Tim Polsek Muara Dua jajaran Polres Lhokseumawe, pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, menggerebek sebuah rumah kawasan Muara Dua, Lhokseumawe.

Awalnya polisi berhasil mengamankan empat pria, yakni MI (21), ASF (18), AM (22 tahun), dan TS (23), yang merupakan warga Lhokseumawe.

Serta menyita barang bukti berupa 10 paket sabu, 2 unit HP Android merk Oppo, 1 unit HP Android merk Realme, 1 buah bong, 2 buah korek api, 1 buah plastik transparan berisi sisa sabu, dan 1 buah pipet.

Namun, saat proses penggeledahan sedang berlangsung, datang seorang pria lainnya dengan menggunakan sepeda motor ke lokasi tersebut.

Pria yang datang menggunakan sepmor adalah RZ (19).

Saat digeledah, petugas menemukan satu buah kunci T di dalam box sepeda motornya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Muara Dua IPDA Roni, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para terduga di lokasi tersebut. 

Setelah melakukan penyelidikan dan turun langsung ke lokasi, empat tersangka pun berhasil ditangkap saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Serta menyita sejumlah barang bukti.

Lanjut IPDA Roni, ketika sedang dilakukan penggeledahan, seorang pria berinisial RZ, tiba ke lokasi dengan menggunakan sepeda motornya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu buah kunci T di dalam box sepeda motornya.

Lanjutnya, untuk keempat tersangka yang ditangkap di dalam rumah beserta barang bukti, langsung diamankan ke Polsek Muara Dua.

"Sementara RZ diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut," demikian IPDA Roni.(Saiful Bahri)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved