Kasus Buang Bayi

Kejam! Pasangan Kekasih Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka ke Sungai

Kejamnya, pasangan berinisial ADP (20) dan AP (21) itu kemudian membuang bayi hasil hubungan gelap mereka ke sungai pada Minggu (18/2/2024).

Editor: Jamaluddin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi garis polisi. 

Kedua pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena malu dan takut dimarahi orang tuanya karena sudah hamil dan melahirkan di luar nikah.

PROHABA.CO, LAMPUNG – Perbuatan keji yang diiringi dengan tindakan kejam dan tidak berperikemanusiaan dilakukan oleh pasangan kekasih di Lampung.

Pasalnya, pelaku melakukan hubungan suami istri di luar nikah hingga si perempuan hamil dan melahirkan bayi.  

Kejamnya, pasangan berinisial wanita ADP (20) dan pria AP (21) itu kemudian membuang bayi hasil hubungan gelap mereka ke sungai pada Minggu (18/2/2024).

Kedua pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena malu dan takut dimarahi orang tuanya karena sudah hamil dan melahirkan di luar nikah.

Akibat perbuatannya, ADP dan AP ditangkap polisi.

"Motifnya diduga sang ibu bayi itu tak sanggup menahan malu karena hubungan gelapnya dengan sang pacar," ungkap Kapolsek Trimurjo, Lampung Tengah, AKP Rihamuddin Nur, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Rihamuddin, pelaku wanita ADP meirpakan warga Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, mengaku melahirkan secara mandiri di kamar.

Setelah itu, menurut Kapolsek, bayi malang itu dibungkus dan dimasukkan ke dalam kantong lalu dibawa ke Sungai Way Sekampung di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, pada pukul 23.00 WIB.

"Pelaku membuang bayi nahas tersebut pada Minggu (18/2/2024).

ADP melahirkan bayi itu secara mandiri di dalam kamar," ujarnya.

Penemuan bayi

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap usai warga menemukan mayat bayi di saluran irigasi Kampung Tempuran, pada Rabu (21/2/2024).

Polisi lalu segera melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah pada pasangan kekasih ADP dan AP.

AP yang diketahui merupakan warga Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, segera ditangkap.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved