Kasus Buang Bayi

Kejam! Pasangan Kekasih Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka ke Sungai

Kejamnya, pasangan berinisial ADP (20) dan AP (21) itu kemudian membuang bayi hasil hubungan gelap mereka ke sungai pada Minggu (18/2/2024).

Editor: Jamaluddin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi garis polisi. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu sepeda motor Yamaha V-ixion warna merah, satu sprei, dan satu stel baju tidur.

Keduanya pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Trimurjo.

Mereka terancam dijerat dengan Pasal 338 dan 342 KUHPidana. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Lampung Ditangkap",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved