Kasus Pembunuhan

Anak Perempuan Buniuh Ibunya di Kajhu Aceh Besar, Begini Keterangan Tersangka dan Dugaan Motifnya

Pemuda berinisial CNM (25) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Evy Marina Amaliawati (53) oleh Satreskrim Polres Aceh Besar.

|
Editor: Jamaluddin
ANTARA/RAHMAT FAJRI
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, dan jajarannya memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan Perempuan paruh baya asal Sabang di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, dalam konferensi pers di Mapolresta setempat pada Kamis (29/2/2024). 

Bahkan, tidak ada tanda rumah korban dibobol.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil visum terhadap CNM, juga tidak ditemukan adanya luka, lebam atau tanda kekerasan di kepalanya.

"Paling tidak, ada lebam kalau tiga kali dibenturkan.

Keterangan CRM tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang kita dapat di TKP," ungkap Kasat Reskrim.

Selain itu, menurutnya, batu yang diduga digunakan CNM untuk membunuh korban juga bukan dibawa dari luar, tapi batu pengganjal pintu rumah tersebut.

Sejauh ini, tambah Fadillah, tersangka belum mengakui perbuatannya.

Namun, polisi juga menemukan cincin CNM di sekitar jenazah korban dan baju daster CNM ada bercak darah.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan oleh psikolog forensik, CNM disebut cenderung manipulatif.

Dia amat mudah melakukan sesuatu tanpa berpikir.

Adapun motif tersangka CNM tega membunuh ibu kandungnya diduga karena masalah perhatian keluarga, atau perlakuan yang kurang menyenangkan.

"Mungkin masalah keluarga, CNM ada abang, dirasa ada perbedaan kepedulian," tutup Kompol Fadillah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Aceh Besar",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved