Berita Banda Aceh
NGERI, Tak Terima Dipecat Pekerja Kafe di Banda Aceh Tikam Bos
Tidak senang dengan ucapan korban, pelaku langsung mengambil pisau yang ada di dapur, lalu pelaku langsung mengejar korban yang masih berada di area d
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- JA (30) karyawan sebuah kafe CC (disamarkan) di Desa Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng diamankan polisi, setelah melakukan penikaman kepada manajernya Nahdian (30) di kafe setempat, Kamis (29/2/2024).
Peristiwa penikaman tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri membenarkan peristiwa tersebut.
JA diamankan setelah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan cara penikaman menggunakan pisau dapur terhadap korban Nahdian , di sebuah kafe yang tidak lain bosnya sendiri.
"Benar, barang bukti berupa satu pisau dapur, satu handphone merek Oppo dan uang tunai Rp 69 ribu diamankan dari pelaku," kata Samsul, Jumat (1/3/2024).
Dia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Isra Rofina (18), saat kejadian ia sedang duduk di belakang pelaku yang sedang mencuci piring.
Di sana ia melihat, korban menyuruh pelaku untuk mengambil gelas yang kotor tersebut agar dicuci.
Namun, pelaku merasa tidak senang dengan kata-kata korban.
Pasalnya saat itu korban mengatakan kepada pelaku, malam ini dirinya terakhir bekerja di cafe itu.
"Jadi korban sempat mengeluarkan kata-kata kepada pelaku bahwa NA malam ini terakhir bekerja dan besok tidak usah masuk lagi untuk bekerja di kafe ini," ujar Samsul.
Mendengar kata-kata tersebut pelaku terdiam sejenak dengan apa yang telah korban katakan kepadanya.
Tidak senang dengan ucapan korban, pelaku langsung mengambil pisau yang ada di dapur, lalu pelaku langsung mengejar korban yang masih berada di area dapur.
Kemudian JA melakukan penusukan terhadap korban sebanyak tiga kali masing-masing di bagian kepala, perut dan paha.
Melihat penusukan tersebut, para pekerja di kafe tersebut langsung mengamankan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka robek.
"Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ulee Kareng dan korban telah dirujuk ke RS Zainal Abidin untuk pertolongan medis serta permintaan visum," pungkasnya. (Indra Wijaya)
DWP Aceh Gelar Semarak HUT ke-80 RI, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berkarya |
![]() |
---|
Polda Aceh Tahan Dua Tersangka Keributan di Kantor Perkim Aceh, Lima Wajib Lapor |
![]() |
---|
Stok Beras Aceh Aman hingga Akhir 2025, Sisa Persediaan 46.808 Ton |
![]() |
---|
Komisi V DPRA Sidak RSUDZA, Temukan Pelayanan Buruk, Disiplin Dokter hingga Fasilitas Rusak |
![]() |
---|
Mualem Kukuhkan Abu Paya Pasi Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.