Berita Pidie Jaya

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyebab Gajah Mati Tersengat Listrik di Pidie Jaya

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya, berhasil mengamankan seorang warga warga Gampong Matenga Reudeup, Kecamatan Baktya,

Editor: Muliadi Gani
Dok Polisi
Pelaku ML resmi ditahan di Mapolres Pijay kasus kematian gajah, Jumat (1/3/2024) 

Menurut Irfan,  pemasangan kabel listrik secara telanjang oleh petani di kawasan kebun Glee Panton Limeeng tersebut, sebagai cara untuk menghalau hama pada malam hari itu telah berakibat fatal bagi satwa liar yaitu gajah Sumatera.

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya 

PROHABA.CO, MEUREUEDU - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya, berhasil mengamankan seorang warga warga Gampong Matenga Reudeup, Kecamatan Baktya, Aceh Utara berinisial ML (35) terkait kematian seekor gajah liar Sumatra berusia 13 tahun di kawasan Panton Limeng, Kecamatan Bandar Baru Lueng Putu, Kabupaten Pidie Jaya, pada Selasa (20/2/2024) lalu, sekira pukul 18.00 WIB. 

ML resmi ditahan Jumat (1/3/2024) siang setelah dilakukan serangkaian pengembangan atas kematian gajah liar akibat tersengat arus listrik pada kabel yang dipasang di pagar kebun miliknya.

Seperti diketahui, kematian gajah liar berusia 13 tahun dengan jenis kelamin jantan itu diketahui sejak Selasa (20/2/2024) lalu, sekira pukul 18.00 WIB. 

Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Irfan SH kepada Prohaba.co, Jumat (1/3/2024) mengatakan, pelaku ML yang tercatat sebagai warga Gampong Matenga Reudeup, Kecamatan Baktya, Aceh Utara itu diamankan karena diduga sengaja memasang kabel listrik yang menyebabkan tersengatnya gajah liar tersebut sehingga mengakibatkan kematian bagi binatang berjuluk Poe Meurah itu di kebun pisang.

Baca juga: Gajah Liar di Pidie Jaya Mati Tersengat Arus Listrik, Temuan Di TKP

'Pelaku (ML) menyebutkan bahwa pemasangan kabel listrik sebagai upaya pencegahan hama babi dan gangguan lainnya pada kebun pisang dan jagung miliknya,"sebut Kasat Reskrim, Iptu Irfan SH.

Namun, nahas tindakan pemasangan kabel berarus listrik tersebut berujung pada insiden kematian binatang yang dilindungi oleh negara.

Sehingga harus berhadapan dengan hukum.

Menurut Irfan,  pemasangan kabel listrik secara telanjang oleh petani di kawasan kebun Glee Panton Limeeng tersebut, sebagai cara untuk menghalau hama pada malam hari itu telah berakibat fatal bagi satwa liar yaitu gajah Sumatera.

Baca juga: Adik dan Abang di Aceh Utara Diinjak Gajah Saat Pulang dari Kebun, Begini Kondisinya

Baca juga: Seorang Istri di Muba Tega Potong Alat Vital Suaminya saat Tidur, Diduga Ada WIL

'Kami berharap agar segenap petani kebun di wilayah hukum Polres Pijay untuk menghindari pemasangan kabel dengan berarus listrik di perkebunan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta binatang yang dilindungi secara hukum,"jelasnya.

Dijelaskan juga, dari hasil penyelidikan atas kematian gajah liar tersebut telah dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Adapun Barang Bukti (BB) yang turut diamankan berupa puluhan meter kabel listrik dan beberapa batang kayu yang digunakan untuk melilit kabel telah disita oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut.

'Sementara dua gading masih utuh dari gajah yang telah mati  telah diamankan sebagai bagian dari alat bukti dalam penanganan kasus ini,"ungkapnya . (*)

 

Baca juga: Rumah dan Tanaman Warga Seumanah Jaya di Obrak-abrik Kawanan Gajah Liar

Baca juga: Dua Mahasiswa Tewas Tersengat Arus Listrik Saat Terebos Banjir

Baca juga: Gajah Liar Kembali Rusak Kebun dan Tanaman Sawit Warga di Subulussalam

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved