Selasa, 28 April 2026

Berita Pidie Jaya

Wabup Pidie Jaya Kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Mantan Timses

Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, kembali dilaporkan ke pihak kepolisian untuk kedua kalinya atas dugaan tindak kekerasan penganiayaan. 

Editor: Muliadi Gani
Serambinews.com/Muhammad Nazar
DILAPORKAN KE POLISI -  Wakil Bupati Jaya, Hasan Basri, dilaporkan ke Polres Pidie Jaya, terkait dugaan penganiayaan terhadap mantan timsesnya di Pendopo Wabup Pidie Jaya, Senin (30/3/2026). Kasus itu kini ditangani Polres Pidie Jaya.  (Serambinews.com/Muhammad Nazar) 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap mantan tim suksesnya, Zikrillah.
  • Insiden terjadi saat rapat, diduga korban dipukul setelah diminta keluar dari ruangan.
  • Kasus masih dalam proses, belum ada saksi diperiksa, dan pemanggilan Wabup harus melalui izin Menteri Dalam Negeri.

 

PROHABA.CO, PIDIE JAYA - Pidie Jaya kembali diguncang kabar mengejutkan. Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, kembali dilaporkan ke pihak kepolisian untuk kedua kalinya atas dugaan tindak kekerasan penganiayaan. 

Kali ini, laporan dilayangkan oleh Zikrillah, yang merupakan mantan tim suksesnya sendiri.

Zikrillah mengaku telah melaporkan Hasan Basri ke Polres Pidie Jaya pada Kamis (2/4/2026) terkait dugaan pemukulan yang dialaminya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/3/2026) malam di Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya.

Saat itu, Zikrillah menghadiri rapat terkait surat yang dilayangkan Hasan Basri.

Namun, suasana rapat memanas ketika Wabup meminta Zikrillah keluar dari ruangan.

Saat korban beranjak pergi, Wabup Hasan Basri disebut-sebut mengejar korban dan membogem punggungnya.

Baca juga: Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Mundur dari Ketua Satgas Bencana, Akui Tak Mampu Tangani Pascabanjir

Baca juga: Maling Kabel Listrik di Jambi Tersangkut Gardu 20 Ribu Volt, Nyawa Selamat tapi Terancam Penjara

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH,yang dikutip Serambinews.com, Jumat (3/4/2026), mengatakan, korban telah melaporkan Wabup Hasan Basri secara resmi telah dilaporkan ke Polres Pidie Jaya, diduga melakukan penganiayaan terhadap tim suksesnya bernama Zikrillah pada Kamis (2/4/2026).

Saat ini belum ada saksi yang diperiksa,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk memanggil seorang wakil bupati, pihak kepolisian harus terlebih dahulu menyurati Menteri Dalam Negeri sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang menyeret Hasan Basri.

Sebelumnya, ia juga dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Trienggadeng, Muhammad Reza.

Namun, kasus tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau penyelesaian pidana dengan dialog dan mediasi.

"Jadi kasus dengan Kepala SPPG Trienggadeng telah diproses secara dialog damai," tutupnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved