Berita Kriminal

Caleg Partai Garuda Devara Putri Prananda Dipecat, Jadi Tersangka Pembunuhan Cinta Segitiga 

Partai Garuda resmi memecat caleg partainya, Devara Putri Prananda, tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). 

Editor: Muliadi Gani
ist
Devara Putri Prananda, tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Fakta-fakta Devara Putri Prananda, seorang Caleg DPR yang terlibat dalam kasus pembunuhan perempuan asal Jakarta Timur, dipecat dari partainya. 

Pasalnya, sejak masih berusia belasan tahun, Indriana bersama seorang kakak pria dan juga orangtuanya itu hanya tinggal di sebuah kontrakan dengan berukuran lebih kurang 5x3 meter dan berada persis di gang kecil.

“Saya dapat informasi dari keluarganya dan juga atasan tempat kantornya bahwa ada tabungan untuk beliin ibunya rumah, sampai terakhir almarhumah hidup pun rutin nabung, ada tabungannya itu,” ucapnya.

Eko menuturkan, tabungan yang sudah dimiliki Indriana pun sudah mencapai puluhan juta rupiah.

Hanya saja setelah kejadian yang telah menimpa almarhumah, Eko mengungkapkan belum mengetahui akan dialihkan atau difungsikan seperti apa tabungan tersebut.

“Tabungan itu beneran ada, jumlahnya kira-kira Rp 40 juta, itu setahu saya ya, tapi setelah kejadian ini tidak tahu juga gimana kelanjutannya,” tuturnya.

Eko mengungkapkan faktor itu yang membuat dirinya menilai bahwa Indriana ialah sosok anak yang baik.

Selain itu juga dinilainya sebagai perempuan yang pekerja keras.

“Intinya pekerja keras itu anak (Indriana),” pungkasnya.

 

Baca juga: Pilu! Bocah 5 Tahun di Aceh Barat Dibunuh Pacar Ibunya, Sang Ibu Bohongi soal Penyebab Kematian

Baca juga: Seorang Nenek di Situbondo Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Rumahnya, Diduga Dibunuh Suami

Baca juga: Wanita Paruh Baya Asal Sabang Diduga Tewas Dibunuh di Kajhu, Dihabisi Pakai Batu

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Garuda Pecat Calegnya Devara Putri Prananda Tersangka Pembunuhan Dipicu Cinta Segitiga, 

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved