SADIS, Seorang Oknum Polisi Mabuk Aniaya Istri Hingga Tewas

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan saat kejadian oknum polisi tersebut sedang dalam pengaruh miras.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Tribun-Papua.com/Istimewa
Oknum anggota Polisi berinisial RK (38) menganiaya istrinya sendiri bernama Jein Urpon (28) hingga meninggal dunia. 

PROHABA.CO -- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di jalan Iwur Distrik Kalomdol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Oknum Polisi yang tengah mabuk ini menganiaya istrinya hingga tewas. 

RK (38) merupakan anggota Polisi di Papua. 

Ia membantai istrinya Jein Urpon (28) hingga tewas pada Senin (4/3/2024) malam. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan saat kejadian oknum polisi tersebut sedang dalam pengaruh miras.

"Saat itu pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) bertemu dengan korban dan dua orang saksi di TKP," ujar Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo melalui keterangan tertulis, Rabu pagi.

Pelaku secara tiba-tiba menyerang korban.

"Pelaku menyerang dengan menggunakan kayu dan parang sehingga korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka sobek pada kepala korban," ujarnya.

Melihat kejadian itu, saksi langsung melarikan diri dan melaporkannya ke kantor polisi setempat.

"Korban langsung dibawa ke RSUD Oksibil guna ditangani lebih lanjut," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Pegunungan Bintang.

"Ada beberapa barang bukti yakni 1 buah parang dan 4 buah kayu," kata Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

Saat ini pelaku berada di Rutan Polres Pegunungan Bintang.

Sementara itu Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi mengatakan kasus ini tengah ditangani Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang.

Pihaknya akan melakukan olah TKP terkait kejadian penganiayaan yang berujung kematian ini.

"Kasus ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang dan oknum Polisi tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolres Pegubin melalui keterangan tertulis, Rabu pagi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved