Berita Kriminal

Polda Jatim Tangkap 9 Begal Bercelurit, Ngaku Hisab Sabu Agar Bernyali

im Jatanras Polda Jatim menangkap sembilan orang anggota komplotan maling motor dan begal bersenja celurit yang telah beraksi di 23 TKP di Kabupaten

Editor: Muliadi Gani
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Sembilan orang anggota komplotan maling motor dan begal bersenjata celurit yang telah beraksi di 23 TKP di Kabupaten Pasuruan dan Malang, berhasil ditangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim, Jumat, (8/3/2024). 

PROHABA.CO, SURABAYA - Tim Jatanras Polda Jatim menangkap sembilan orang anggota komplotan maling motor dan begal bersenja celurit yang telah beraksi di 23 TKP di Kabupaten Pasuruan dan Malang.

Saat beraksi, komplotan tersebut juga kerap mengisap sabu-sabu, agar nyali mereka makin berani. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya masih memburu dua orang pelaku lain yang ditengari masih berkeliaran di kawasan Pasuruan dan Malang. 

Pelaku tersebut ditengarai melancarkan aksi pembegalan atau perampasan motor menggunakan modus penipuan jalanan dengan cara menuduh si korban menganiaya kerabat atau anggota keluarganya. 

Saat si korban yang terbilang lemah dan terkaget-kaget dengan akal-akalan tersebut.

Si pelaku lantas mengajak korban ke suatu tempat dan dirampas harta benda termasuk motornya. 

Nah, lanjut Jumhur, kedua pelaku tersebut telah berhasil diidentifikasi sosoknya, dan profilnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Begal Payudara Beraksi di Jalan Sepi Kawasan Limpok Aceh Besar, Begini Pengakuan Korban

Dan kini sedang diburu oleh anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

"Ada beberapa penangkapan lagi beberapa nama di Pasuruan dan Malang.

Mereka ini pakai modus seperti itu, ngaku-ngaku buat menyergap korban di jalanan.

Tapi masih kami kejar. Ada 2 nama sudah kami profil dan masuk DPO," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/3/2024). 

Sementara itu, sembilan orang anggota komplotan maling motor dan begal bersenja celurit yang telah beraksi di 23 TKP di Kabupaten Pasuruan dan Malang, berhasil ditangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim

Tak cuma mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit saat beraksi. Komplotan tersebut juga kerap mengudap sabu-sabu, agar nyali mereka makin berani. 

Mereka berinisial Tersangka M, Tersangka F, Tersangka Y, Tersangka V, Tersangka A, Tersangka YA, Tersangka I, Tersangka MA, dan Tersangka YJ. 

"Barang bukti yang diamankan dari 23 TKP adalah sebanyak 8 motor, 1 mobil, dan ada alat celurit," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/3/2024). 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved