Berita Kriminal
Kronologi Perampokan dan Pembunuhan Agen BRILink di Indramayu, Berawal Mau Pinjam Uang
Korban yang diketahui bernama Maesaroh (50) ini ditemukan tewas di dalam rumah yang dijadikan kios agen bank di Desa Tenajar Kidul, Kecamatan
Mereka adalah penadah ponsel milik korban yang dijual oleh AS setelah melakukan pembunuhan.
Ketiganya adalah DR (48), RZ (24), dan W (35), yang merupakan warga Kabupaten Cirebon.
"Sementara pelaku dengan inisial DR, RZ, dan W dikenai Pasal 480 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP. Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," ucap dia. (*)
Baca juga: Pekerja Agen Bank di Bogor Gagalkan Perampokan, Pelaku Diamuk Massa
Baca juga: Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Kajhu Aceh Besar
Baca juga: Polisi Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang, Begini Modus Pelaku Menipu Korbannya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Pembunuhan Agen BRILink di Indramayu: Pelaku Awalnya Beli Rokok dan Niat Pinjam Uang,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.