Berita Kriminal

Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Utara oleh 10 Pria, Begini Tanggapan Perkumpulan Damar

Memang penyebabnya bisa dimungkinkan dan itu memang sering terjadi, jika si pelaku mengkonsumsi video-video porno yang memang bukan usianya.

Editor: Muliadi Gani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Para pelaku rudapaksa siswi SMP saat ekspose di Polres Lampung Utara. 

"Saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada pihak kepolisian dan PPA Lampung Utara, yang sudah sangat baik sekali, kalau kasus ini ditangani oleh dinas PPA Lampung Utara.

Karena memang sejatinya, pemerintah itu adalah pihak yang tepat dalam memberikan perlindungan dan layanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan. 

"Terkait dengan perlindungan, pertama tentu tergantung kepada korbannya, kebutuhan apa tentu kebutuhan visum ether pertum visumedis." ujar dia. 

Katanya, dia pun tak tahu kapan sang korban bisa pulih sepenuhnya.

"Kalau terkait berapa lama dia (korban) akan pulih, itu tidak bisa ditentukan waktu.

Karena trauma psikologis itu sangat panjang, tidak bisa diukur," sambungnya.

Baca juga: Polsek Terbanggi Besar Ringkus Maling Rumah Kosong di Lampung Tengah, Kuras Harta Rp 1,7 Miliar

Baca juga: Seekor Kucing Jadi Momok bagi Penduduk Fukuyama Jepang

"Hanya korban dan lingkungan sekitarnya yang mendukung, untuk bisa menjalani kehidupannya kembali, bisa reintegrasi terhadap lingkungannya, diterima baik oleh keluarga, lingkungannya, apalagi dia masih sekolah, itu menurut saya kolaborasi layanan yang luar biasa," katanya. 

"Jadi, kalau mau ditanya sampai berapa lama dia itu untuk sebagai korban pulih, tidak ada durasinya, karena dia butuh kekuatan yang luar biasa, untuk memerangi ketakutan dalam dirinya sendiri. 

"Jika terkait pelakunya yang masih dibawah umur, semua tindak-tanduk itu pasti ada resiko dan harus diterima dengan tanggung jawab, apalagi ini sudah dilakukan beramai-ramai dan traumanya itu trauma yang luar biasa berkepanjangan. 

"Jangan sampai, dengan membebaskan pelaku, kemudian memberikan dampak yang trauma kembali pada korban. 

"Untuk si pelaku, dia harus bisa menerima ganjaran dari hukuman yang akan dia dapatkan.

Terkait dengan itu, kemudian karena dia memang masih kategori anak, ada di Lapas anak ,juga pihak aparat penegak hukum, itu juga sudah mengetahui konsep-konsep baik, sehingga anak itu nanti ketika menjalani proses hukum, bisa diarahkan nantinya. 

"Begitu juga ketika dia proses integrasi setelah keluar dari menjalani hukuman tersebut, juga bisa ada polanya yang dilakukan aparat penegak hukum," tandas dia.

 

Baca juga: Pemuda di Palembang Rudapaksa Pacar, Ancam Sebar Foto Syur Korban

Baca juga: Ngeri, Tukang Kebun Oknum Guru Agama di Bogor Diduga Lecehkan 7 Siswi SMP

Baca juga: Dua Anak Pejabat di Pemkab Gowa Rudapaksa Gadis di Mobil Dinas 

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tanggapan Perkumpulan Damar Soal Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Utara, 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved