Berita Kriminal

Ngeri, Tukang Kebun Oknum Guru Agama di Bogor Diduga Lecehkan 7 Siswi SMP

Seorang oknum guru agama dan tukang kebun di sekolah tersebut diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap siswinya

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. Ngeri, Tukang Kebun Oknum Guru Agama di Bogor Diduga Lecehkan 7 Siswi SMP 

PROHABA.CO -  Kasus pelecehan seksual di SMPN 1 Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyita perhatian publik.

Seorang oknum guru agama dan tukang kebun di sekolah tersebut diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap siswinya

Kasus pelecehan diduga dilakukan seorang guru kerohanian dan tukang kebun dengan korban berjumlah 7 siswi.

Salah satu wali murid, Lia mengatakan kasus pelecehan terungkap saat pembagian rapot pada Desember 2023.

Diduga pihak sekolah menyembunyikan kasus pelecehan.

"Sekitar bulan Desember, disitu ada orang tua yang cerita bahwa dia gak sengaja lihat hp anaknya kalau anaknya ngadu ke wali kelasnya tentang pelecehan yang dilakukan oleh seorang tukang kebun," ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com, Jumat (23/2/2024).

Lia juga mengungkapkan kekhawatirannya karena anak perempuannya juga pernah menjadi korban sentuhan tidak pantas dari tukang kebun tersebut.

Meskipun tidak sampai pada area sensitif, kekhawatiran Lia semakin memuncak.

Baca juga: Guru BK di Cianjur Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi SMA, Rekaman CCTV Dipertanyakan

Namun, upaya Lia untuk menyampaikan masalah ini ke pihak sekolah, namun tidak membuahkan hasil.

"Karena saya khawatir, pas awal masuk sekolah di Januari saya janjian sama wali kelas anak saya namanya pak reza bahwa saya mau dianter pengen ngobrol sama kepala sekolah tapi kata wali kelas tidak bisa harus sama kesiswaan karena prosedurnya begitu," ungkapnya.

Karena tidak bisa berbincang dengan kepala sekolah, Lia akhirnya berbicara dengan wali kelas anaknya, dia mengetahui bahwa tidak hanya satu atau dua murid yang menjadi korban.

"Pas ngobrol di sana ternyata korbannya ada 7 orang, itu yang lapor ke wali kelas saja.

Pihak sekolah tetap memperhatikan tukang kebun melalui bagian sarana dan prasarana itu dengan alasan dia itu senior," terangnya.

Meskipun telah dilaporkan, tindakan yang diambil oleh pihak sekolah terhadap tukang kebun tersebut dianggap Lia tidak memadai.

"Jadi pihak sekolah memberikan hukuman saja, yang katanya hukuman norma masyarakat berupa dicuekin sama guru-guru, didiamkan dan menurut saya itu tidak bikin efek jera gitu, eh malah kejadian lagi sama guru agama," lanjutnya.

Baca juga: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Buku MAA di Pengadilan Tipikor

Baca juga: Oknum Kepala Sekolah di Sukabumi Cabuli 10 Siswi SD, Dilakukan Sejak Januari 2023

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved