Berita Kriminal

Seorang Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Pelaku Punya 2 Istri

Seorang ayah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega merudapaksa anak kandungnya berulangkali. Sosok tersangka berinisial DS (41)

Editor: Muliadi Gani
handover
Ilustrasi rudapaksa. Pelajar SMP di Bone Tewas Usai Dirudapaksa Ramai-ramai 

PROHABA.CO, KENDARI -  Seorang ayah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega merudapaksa anak kandungnya berulangkali.

Sosok tersangka berinisial DS (41) melakukan aksi bejatnya sejak bulan Agustus 2023 sampai bulan Februari 2024.

DS kini sudah diamankan jajaran Polsek Poasia.

Tersangka melakukan aksi bejat terhadap anaknya dalam pengaruh minuman keras (miras).

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku DS berulang kali ke putrinya TDR (14) saat kondisi rumah sepi.

Sang putri pun hanya bisa pasrah karena diancam pelaku, jangan bilang mama.

Perbuatan asusila terhadap putrinya itu terus dilakukan pelaku yang sudah memiliki 2 istri.

Hingga akhirnya kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung inipun terungkap pada Jumat (15/3/2024).

Baca juga: BEJAT, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Gadisnya Hingga Hamil

Ayah di Kendari Rudapaksa Anak Kandung Berulangkali

Seorang ayah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi usai merudapaksa anak kandungnya.

Insiden tersebut terjadi di rumah tersangka tepatnya di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (11/3/2024).

Kejadian tak terpuji tersebut, tersangka selaku ayah kandung korban melakukan hubungan layaknya suami istri hingga berulangkali.

Hal itu disampaikan Kapolsek Poasia, AKP Jumiran saat diwawancarai awak media, pada Jumat (15/3/2024).

sosok ayah setubuhi anak kandung berulangkali di Kota Kendari
Tega nian perbuatan DS (41), sosok ayah setubuhi anak kandung berulangkali di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Perbuatan bejatnya tersebut saban kali dilampiaskan terhadap putrinya TRD (14) saat kondisi rumah sepi.

"Tersangka rudapaksa anaknya sudah berulangkali, sejak Agustus tahun 2023 hingga bulan Februari kemarin sebelum pelaku tertangkap," kata AKP Jumiran.

Tersangka melakukan aksinya saat rumah sedang sepi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved