Berita Kriminal

Warga Jember Jadi Korban Penganiayaan Usai Tiduri Istri Orang di Kamar Saat Subuh

Menurutnya, suami perempuan itu langsung menghajar secara sadis pria yang diduga selingkuhan istrinya tersebut, hingga kepala korban robek.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/LAKSONO HARI W
Ilustrasi penganiayaan 

Kabarnya, kata Winarko, pasangan suami istri (Pasutri) tersebut sebenarnya sudah lama pisah ranjang.

Baca juga: Indah Sari di Usia 40 Tahun Berharap Segera Ketemu Jodoh, Capek Sendirian

Baca juga: Saling Curiga Selingkuh, Suami di Malang Racuni Istri hingga Tewas, Buku Diary Korban jadi Bukti

Bahkan keduanya sendang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Jember.

"Menurut pengakuan istrinya, mereka sudah pisah ranjang dan sedang mengurus perceraian.

Entah bagaimana ceritanya , si suami ini mendatangi rumah istrinya. Kemudian di sana, didapati istrinya dalam satu kamar dengan lelaki lain," jlentrehnya.

Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla menambahkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak tidak ada yang membuat laporan resmi ke polisi.

"Keduanya baik pelaku atau korban tidak ada yang membuat laporan resmi polisi. Sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," tanggapnya.

Brisan mengaku telah melakukan mediasi terhadap pelaku maupun korban, yang difasilitasi perangkat Desa Panduman Kecamatan Jelbuk Jember.

"Antara pelaku, korban ataupun istri pelaku membuat surat pernyataan bermaterai akan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan," ungkapnya.

 

Baca juga: Kepergok Curi Celana Dalam Wanita, Seorang Pemuda di Jawa Timur Dihajar Massa Lalu Ditangkap Polisi

Baca juga: Usai Kejar-kejaran, Pencuri Kambing di Pidie Ditangkap Massa, Lalu Dihajar Hingga Babak Belur

Baca juga: Tersinggung Gara-gara Ketuk Jendela Kaca Perpustakaan, Santri di Makassar Tewas Dianiaya Senior

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Tiduri Istri Orang di Kamar Saat Subuh, Warga Jelbuk Jember Jadi Korban Penganiayaan, 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved