Berita Kriminal

Warga Jember Jadi Korban Penganiayaan Usai Tiduri Istri Orang di Kamar Saat Subuh

Menurutnya, suami perempuan itu langsung menghajar secara sadis pria yang diduga selingkuhan istrinya tersebut, hingga kepala korban robek.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/LAKSONO HARI W
Ilustrasi penganiayaan 

PROHABA.CO, JEMBER -  DA (30), warga Desa Paduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur dianiaya oleh MD (32) usai tepergok meniduri istri MD, KRN (29) di dalam rumah pada Senin (18/3/2024).

Kejadian berawal saat MD mendatangi rumah KRN menjelang waktu sahur, Selasa (19/3/2024).

Sesampainya di rumah, ternyata ada lelaki lain di kamar istrinya.

Kades Panduman Winarko, mengungkapkan kejadian penganiayaan tersebut terjadi  menjelang sahur, Senin  (18/3/2024).

"Ceritanya itu si istri sedang berada di rumahnya sendiri. Terus pelaku masuk ke rumah istrinya. 

Didapati (istrinya) sedang dikeloni (dipeluk di kamar) dengan laki-laki lain sehingga terjadi penganiayaan itu," katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya, suami perempuan itu langsung menghajar secara sadis pria yang diduga selingkuhan istrinya tersebut, hingga kepala korban robek.

"Hingga selingkuhan istrinya itu luka parah di kepala mungkin robek akibat pukulan.

Baca juga: Terbukti Selingkuh dengan Istri Orang, Eks Wakapolres Binjai Didemosi 4 Tahun

Tidak tahu pakai apa, tapi banyak darahnya itu," ucap Winarko.

Saat penganiayaan tersebut berlangsung. Kata Winarko, hingga terdengar tetangga mereka.

Sehingga banyak orang berdatangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melerai keributan.

"Bahkan saya Pak Bhabinkamtibmas, Babinsa juga datang ke lokasi kejadian. Beruntung kejadian ini tidak sampai meluas," kata Winarko.

Setelah insiden tersebut berhasil diredam, kata dia, polisi bersama perangkat desa membawa selingkuhan istri pelaku ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jelbuk Jember, untuk dilakukan pengobatan.

"Langsung kami bawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan.

Selanjutnya terkait persoalan itu kami serahkan ke Mapolsek Jelbuk dan diselesaikan di sana oleh pihak suami istri, dan pria selingkuhannya itu," tutur Winarko.

Kabarnya, kata Winarko, pasangan suami istri (Pasutri) tersebut sebenarnya sudah lama pisah ranjang.

Baca juga: Indah Sari di Usia 40 Tahun Berharap Segera Ketemu Jodoh, Capek Sendirian

Baca juga: Saling Curiga Selingkuh, Suami di Malang Racuni Istri hingga Tewas, Buku Diary Korban jadi Bukti

Bahkan keduanya sendang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Jember.

"Menurut pengakuan istrinya, mereka sudah pisah ranjang dan sedang mengurus perceraian.

Entah bagaimana ceritanya , si suami ini mendatangi rumah istrinya. Kemudian di sana, didapati istrinya dalam satu kamar dengan lelaki lain," jlentrehnya.

Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla menambahkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak tidak ada yang membuat laporan resmi ke polisi.

"Keduanya baik pelaku atau korban tidak ada yang membuat laporan resmi polisi. Sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," tanggapnya.

Brisan mengaku telah melakukan mediasi terhadap pelaku maupun korban, yang difasilitasi perangkat Desa Panduman Kecamatan Jelbuk Jember.

"Antara pelaku, korban ataupun istri pelaku membuat surat pernyataan bermaterai akan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan," ungkapnya.

 

Baca juga: Kepergok Curi Celana Dalam Wanita, Seorang Pemuda di Jawa Timur Dihajar Massa Lalu Ditangkap Polisi

Baca juga: Usai Kejar-kejaran, Pencuri Kambing di Pidie Ditangkap Massa, Lalu Dihajar Hingga Babak Belur

Baca juga: Tersinggung Gara-gara Ketuk Jendela Kaca Perpustakaan, Santri di Makassar Tewas Dianiaya Senior

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Tiduri Istri Orang di Kamar Saat Subuh, Warga Jelbuk Jember Jadi Korban Penganiayaan, 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved