Superball
Dipenjara 4,6 Tahun di Spanyol, Dani Alves Minta Dibebaskan
Dani Alves terbukti bersalah setelah melakukan pemaksaan terhadap gadis berusia 23 tahun saat berada di sebuah klub malam sekitar Kota Barcelona,
PROHABA.CO, BARCELONA - Mantan bek timnas Brasil dan Barcelona, Dani Alves resmi mendapat vonis bui selama 4,6 tahun atas kasus pemerkosaan.
Dani Alves terbukti bersalah setelah melakukan pemaksaan terhadap gadis berusia 23 tahun saat berada di sebuah klub malam sekitar Kota Barcelona, Spanyol.
Dani Alves, yang divonis penjara empat setengah tahun di Spanyol karena kasus pemerkosaan, mengajukan permohonan bebas berjaminan kepada pengadilan di Barcelona.
Dalam sidang tertutup di pengadilan Barcelona pada Selasa (19/3), pengacara Ines Guardiola menjelaskan bahwa kliennya ingin dibebaskan dengan jaminan.
Hal itu karena Alves sudah menjalani seperempat hukuman sejak penahanan prasidang pada Januari 2023.
AFP pada Rabu mewartakan, tim kuasa hukum Dani Alves mengajukan uang 50.000 euro (Rp854,6 juta) serta menyerahkan dua paspornya sebagai jaminan agar bek kanan itu tetap berada di Spanyol selama hukuman itu berlaku.
Alves, yang berbicara dalam sidang melalui konferensi video dari penjara, meyakinkan para hakim bahwa dia tidak akan melarikan diri.
Baca juga: WADUH, Mantan Bek Barcelona Dani Alves Dihukum Penjara Lhoo, Cekidot
Baca juga: NGERI, Dalam 2 Tahun Pengadilan Tinggi Banda Aceh Vonis Mati 36 Terdakwa Narkoba
Baca juga: Kabar Buruk Timnas Jerman, Manuel Neuer Kembali Alami Cedera
Namun, jaksa penuntut umum menentang permintaan itu dengan alasan Dani Alves berisiko meninggalkan Spanyol.
Salah satu pemain bertahan paling berprestasi di dunia yang bermain untuk Barcelona dan Paris Saint-Germain itu dijatuhi hukuman pada 22 Februari 2024.
Dia dinyatakan bersalah memerkosa seorang wanita muda di sebuah klub malam Barcelona pada Desember 2022.
Pengacaranya segera mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Korban, yang memberikan kesaksian di balik layar untuk melindungi identitasnya, mengatakan Alves memaksanya dengan kasar agar berhubungan badan di kamar mandi pribadi di klub malam meskipun sudah memintanya agar melepaskannya sehingga menimbulkan kesedihan dan trauma.
Pengacara Alves berpendapat bahwa korban dan pelaku sudah memiliki ketertarikan saat melihat korban menari di klub malam itu.
Namun, dalam amar putusan setebal 61 halaman, pengadilan mengatakan hal itu bukan berarti “Dia (korban) menyetujui apa pun yang mungkin terjadi setelahnya,”
(Kompas.com)
Kasur Bekas Cristiano Ronaldo Tidur Dilelang Hotel di Slovenia Sehargai Rp86 Juta |
![]() |
---|
Nasib Lionel Messi Masih Tak Menentu, Masih Dibekap Cedera |
![]() |
---|
Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam Kurun Waktu 3 Bulan |
![]() |
---|
David Beckham Dibikin Lionel Messi Menangis, Istri Dibuat Gagal Paham |
![]() |
---|
Ronald Koeman Puji Gelandang Belanda Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.