Berita Aceh Tamiang

Polres Aceh Tamiang Musnahkan 10 Kg Sabu dengan Semen dan Pasir

 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres setempat,

Editor: Muliadi Gani
Dok Humas
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang AKP M Nazir memasukan barang bukti sabu ke mesin molen, Kamis (22/3/2024). 

Belakangan terungkap ruang penyimpanan ban itu digunakan tersangka untuk menumpuk 10 bungkus sabu-sabu.

Keduanya pun langsung diamankan ke kantor Satlantas sebelum kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang. (*)

Baca juga: BNN Musnahkan 4 Ha Ladang Ganja di Aceh Besar, Seorang Tersangka Diciduk

Baca juga: Polres Sabang Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, 2 Pria dan 1 Perempuan Muda

Baca juga: Polres Langsa Sita Sabu 2 Kg dalam Jok Sepeda Motor, Dua Kurir asal Aceh Timur Diringkus

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved