Berita Sabang

Polres Sabang Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, 2 Pria dan 1 Perempuan Muda

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sabang berhasil menangkap terhadap tiga pelaku tindak pidana yang diduga menguasai atau memiliki narkotika jenis

|
Editor: Muliadi Gani
For Prohaba.co
Personel Satres Narkoba Polres Sabang menangkap dua pria berinisial Ay (49) dan DI (28) serta satu perempuan muda berinisial PM (22) atas kasus sabu-sabu, Rabu (20/3/2024) 

Dalam operasi tersebut, Personel Satres Narkoba berhasil mengamankan 13 bungkus paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik warna putih bening, dengan total berat mencapai 4,00 gram.

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

PROHABA.CO, SABANG -  Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sabang berhasil menangkap terhadap tiga pelaku tindak pidana yang diduga menguasai atau memiliki narkotika jenis Sabu.

Kejadian ini berlangsung di Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Rabu (20/03/2024).

Dalam operasi tersebut, Personel Satres Narkoba Polres Sabang, mengamankan dua pria dan satu perempuan muda.

Ketiga pelaku yakni berinisial Ay (49) dan DI (28) serta yang perempuan berinisial PM (22).

Dalam operasi tersebut, Personel Satres Narkoba berhasil mengamankan 13 bungkus paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik warna putih bening, dengan total berat mencapai 4,00 gram.

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sabang guna penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya.

Baca juga: Polres Langsa Sita Sabu 2 Kg dalam Jok Sepeda Motor, Dua Kurir asal Aceh Timur Diringkus

Baca juga: Ditangkap di Jakarta, Tersangka Pemerasan Diperiksa di Sabang, Diduga Juga Terlibat Pengancaman

Baca juga: BRAT LUCU, Pemuda di Langsa Sangkut Sepmor Pembeli Sabu di Desa Mereka

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mako Polres Sabang guna penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, mengungkapkan apresiasi atas kerja keras Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Riza, SH serta personel, yang telah berhasil melakukan penangkapan ini.

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sabang," ujarnya.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Sabang dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Kepada masyarakat, Polres Sabang mengimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing. (*)

 

Baca juga: KEREN, Polres Bireuen Tangkap 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Tangkap 4 Pria di Rangkang, Polisi Sita 2 Paket Sabu 

Baca juga: Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Sabu di Bakauheni, 3 Warga Aceh Diamankan

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved